Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Viral ASN Bekasi Larang Tetangga Ibadah, Sebut Berdoa Harus Ada Izin, Berakhir Minta Maaf

Berikut update video oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga melakukan tindakan intoleransi, viral di media sosial. Berakhir minta maaf.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Update Viral ASN Bekasi Larang Tetangga Ibadah, Sebut Berdoa Harus Ada Izin, Berakhir Minta Maaf
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Tangkap layar viral video ASN Bekasi larang tetangga beribadah dan (Kanan) Pertemuan oknum ASN dengan pihak terkait yang difasilitasi Pemkot Bekasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Video oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga melakukan tindakan intoleran, viral di media sosial.

Pada akhirnya kasus ini damai setelah pihak Pemerintah Kota Bekasi menggelar pertemuan dengan pihak-pihak terkait.

Turut hadir oknum ASN Disparbud Kota Bekasi yang marah-marah kepada tetangga, berinisial M.

Ia dalam kesempatannya mengakui telah bersalah karena melarang orang beribadah.

"Atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan ucapan kepada Pemerintah Kota Bekasi, kepada masyarakat Kota Bekasi, khususnya masyarakat di lingkungan tempat tinggal saya."

"Dan kepada Bapak Joni dan Ibu Pendeta, beserta para jemaatnya. Atas tindakan dan ucapan yang kurang berkenan untuk dimaafkan," katanya dikutip dari video yang diunggah akun Instagram @humaskotabekasi, Rabu (25/9/2024).

Sementara itu, Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad dalam keterangan menegaskan, bermasalahan ini bukan dipicu masalah intoleransi.

BERITA TERKAIT

Ia menyebut adanya kesalahpahaman antara Masriwati dengan para jemaat.

"Perlu kami jelaskan dalam hal ini, khususnya di Kota Bekasi tidak ada terkait masalah toleransi. Ini terjadi hanya masalah miskomunikasi," ujar Gani.

Gani menambahkan, pertemuan yang digelar pada Selasa (24/9/2024) malam menghasilkan sejumlah kesepakatan.

Pertama, para jemaat akan mendapat fasilitas tempat untuk beribadah.

Baca juga: Viral Warga Geruduk Ponpes di Trenggalek Buntut Santriwati Melahirkan, Diduga Dicabuli Tokoh Agama

"Telah disepakati akan menempati GKUI," lanjut Gani.

Kesepakatan kedua pelaksanaan ibadah diatur dan dilindungi oleh aturan perundang-undangan.

Oleh karenanya, Gani berharap masyarakat Kota Bekasi bisa merawat toleransi antar umat beragama.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas