9 Polisi yang Diperiksa Propam Imbas Kasus Temuan 7 Mayat di Kali Bekasi Telah Kembali Bertugas
Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut 9 polisi yang diperiksa Propam imbas kasus temuan 7 mayat remaja di Kali Bekasi kini telah kembali bertugas.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
"Jadi saat di tim patroli perintis mendatangi lokasi, berdasarkan keterangan dari anggota dan berdasarkan keterangan dari beberapa orang yang diamankan, maka kurang lebih 60-90 orang yang ada di lokasi itu, diduga ada sebagian yang sedang meminum atau mengkonsumsi minuman-minuman keras di dalam kemasan plastik," imbuh Kabid.
Sebanyak 21 bilah senjata tajam berbagai jenis juga turut diamankan dari lokasi.
Pihak kepolisian menyatakan patroli perintis bagian dari upaya memberikan perlindungan, rasa aman, merespon cepat setiap peristiwa gangguan keamanan yang terjadi baik yang diterima langsung dari masyarakat atau ditemukan langsung oleh petugas.
"Saat membuka mata dan telinga, saat mobile, saat melakukan cyber patrol, inilah upaya dari Polda Metro Jaya," papar Ade Ary.
Selain itu dari 22 orang yang diamankan sebagian sudah dipulangkan setelah sempat ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.
Kini hanya tersisa tiga remaja yang dilakukan penahanan lantaran kedapatan memiliki sajam.
"Sudah (dipulangkan) yang tiga itu dilakukan tindakan penahanan dengan persangkaan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam," jelasnya.
Baca juga: Diduga Ikut Tewas di Kali Bekasi, Davi Harusnya Masuk Sekolah Hari Pertama
KPAI Dalami Dugaan Penggunaan Senjata oleh Polisi dalam Kasus Tewasnya 7 Remaja di Kali Bekasi
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mengungkapkan pihaknya telah datang ke tempat kejadian perkara (TKP) kasus tewasnya tujuh remaja setelah menceburkan diri ke Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dari hasil pengawasan tersebut, Diyah mendapatkan informasi bahwa pada saat peristiwa tersebut terjadi, ada 9 polisi dan 60 remaja yang berkumpul dengan 25 kendaraan.
"Remaja yang nongkrong melarikan diri ke sungai dan ada yang selamat namun ada yang meninggal dunia," ujar Diyah kepada Tribunnews.com, Selasa (25/9/2024) malam.
Diyah menilai perlu pendalaman dugaan adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pembubaran tersebut.
Termasuk penggunaan senjata oleh pihak kepolisian dalam pembubaran tersebut.
Baca juga: Dari 7 Mayat yang Ditemukan di Kali Bekasi, 5 Korban Belum Teridentifikasi
"Tadi kami pastikan apakah polisi bersenjata atau tidak, mereka menyampaikan polisi standar patroli. Namun tetap perlu didalami lagi karena sebanyak itu remaja sampai ketakutan," ucap Diyah.
Dirinya menilai perlu adanya tim independen yang bertugas mengawasi penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian.