Fakta Guru MAN Gorontalo Mesum dengan Siswinya: Dinonaktifkan hingga Terancam Penjara 15 Tahun
Guru MAN di Gorontalo telah dinonaktifkan dan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus video syur bersama dengan siswinya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
"Semua tahapan sudah kita lakukan, dari PNSnya dari aparat hukum juga, maka kita tunggu keputusan dari aparat hukum seperti apa," jelasnya
"Seandainya yang bersangkutan divonis bersalah oleh aparat hukum, maka sudah lain lagi, sudah proses hukum," tandasnya.
Terancam 15 Tahun Penjara
DH pun kini telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus video mesum bersama siswinya tersebut.
Masih dikutip dari Tribun Gorontalo, Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, menyatakan DH telah bersalah dalam kasus ini.
"Kami sudah menetapkan tersangka kepada inisial DH (57) kepada oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo," ujarnya dalam konferensi pers di Polres Gorontalo, Rabu (25/9/2024).
Deddy mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Deddy setelah penyidik memperoleh keterangan dari 10 orang yang terdiri dari delapan saksi, pelapor, dan terlapor.
DH, kata Deddy, dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Ancaman penjara lima tahun minimal. 15 tahun maksimal ditambah sepertiga karena yang bersangkutan merupakan seorang tenaga pendidik," katanya.
Baca juga: Cinta Terlarang Guru dan Siswi di Gorontalo, Terungkap Video Syur di Bilik Kayu
Deddy mengungkapkan DH dan siswi tersebut telah menjalin asmara sejak Januari 2022.
Jalinan asmara itu, imbuhnya, menjadi modus operandi DH untuk berhubungan badan dengan korban.
"Modus operandi adalah hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka mengayomi, membantu juga, jadi korban siswi merasa nyaman," tandasnya.
Korban Tak Mau Sekolah
Di sisi lain, korban kini disebut tidak mau bersekolah kembali buntut video asusilanya bersama DH viral di media sosial.
Selain itu, wajah korban pun kini disebut beredar luas juga di media sosial.
Rommy mengungkapkan kabar korban tidak mau bersekolah diperolehnya dari pihak keluarga.