Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Guru di Gorontalo usai Video Asusila dengan Siswi Tersebar, Jalin Hubungan Asmara Sejak 2022

Oknum Guru di Kabupaten Gorontalo resmi sebagai tersangka kasus video asusila. Oknum guru mempunyai hubungan asmara dengan siswinya.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Nasib Guru di Gorontalo usai Video Asusila dengan Siswi Tersebar, Jalin Hubungan Asmara Sejak 2022
Tribungorontalo.com/ Arianto Panambang
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, dalam konferensi pers kasus video syur guru dan murid di Polres Gorontalo pada Rabu (25/9/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video asusila seorang guru SMA di Gorontalo dengan siswinya.

Video tersebut direkam di rumah teman korban pada 6 September 2024 lalu. 

Setelah videonya viral, paman korban melaporkan oknum guru berinisial DH (57) ke Polres Gorontalo.

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, mengatakan DH telah ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik memeriksa 8 saksi serta pelapor.

Akibat perbuatannya, DH dapat dijerat undang-undang perlindungan anak.

"Ancaman penjara 5 tahun minimal, 15 tahun maksimal ditambah sepertiga karena yang bersangkutan merupakan seorang tenaga pendidik," ucapnya, Rabu (25/9/2024), dikutip dari TribunGorontalo.com.

Ia menjelaskan korban merupakan yatim piatu sehingga merasa nyaman dengan perhatian DH.

Berita Rekomendasi

Keduanya sudah menjalin asmara sejak  Januari 2022.

Penyidik akan mencari sosok perekam dan penyebar video asusila.

Warga yang menyebar wajah korban juga akan ditindak.

"Kita tidak mengetahui siapa perekam dan menyebarkan pertama, tapi nanti untuk penanganan kita fokus dulu ke kasus ini," terangnya.

Baca juga: Nasib Siswi MAN Korban Kekerasan Seksual Oknum Guru di Gorontalo, Dikeluarkan dari Sekolah

Selain terancam pidana, DH juga dinonaktifkan sebagai pengajar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo.

Kepala Sekolah MAN 1 Kabupaten Gorontalo, Rommy Bau, mengaku sudah mendapat laporan adanya oknum guru yang berbuat asusila dengan siswi.

"Oknum guru tadi saya sudah mengeluarkan Surat Keterangan (SK) jadwal mengajar saya nonaktifkan, jadi dia sudah tidak ada jadwal mengajar," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas