2 Polisi di Jambi Rekayasa Jejak Kejahatannya, Tangkap Ragil Tanpa Bukti lalu Dianiaya hingga Tewas
Dua polisi di Jambi rekayasa kehajatannya, tangkap pria bernama Ragil Alfarisi (22) tanpa bukti, korban dianiaya hingga tewas lalu mayatnya digantung.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Dua anggota Mapolsek Kumpeh Ilir, Muaro Jambi, Jambi ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya pria bernama Ragil Alfarisi (22).
Bripka YS dan Brigpol FW menangkap Ragil tanpa bukti dan laporan.
Ragil ditangkap karena dituduh mencuri laptop di sebuah sekolah di Muaro Jambi pada 4 September 2024.
Di hari yang sama, dia tewas dianiaya YS dan FW di dalam sel tahanan.
Setelah Ragil tewas, dua polisi itu membuat skenario seolah Ragil meninggal karena gantung diri.
Melansir Kompas.com, berdasarkan hasil autopsi, penyebab kematian Ragil karena pendarahan hebat di bagian kepala belakang akibat kekerasan.
Saat ini, YS dan FW telah diamankan dan status perkaranya telah naik ke tahap penyidikan.
Demikian disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira.
"Kami telah melakukan proses penyidikan dan menetapkan dua orang anggota kami sebagai tersangka. Bripka YS dan Brigpol FW," ujarnya saat dihubungi, Kamis (26/9/2024).
Andri menuturkan, penangkapan Ragil oleh YS dan FW hanya berbekal dari informasi.
Menurutnya, tanpa ada laporan dari masyarakat, maka tuduhan Ragil melakukan pencurian tidak terbukti karena baru sebatas informasi.
Baca juga: Dugaan Penganiayaan Tahanan di Jambi, 2 Polisi jadi Tersangka, Rekayasa Kematian Korban
YS dan FW, kata Andri, tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
"Yang dilakukan anggota kami itu tidak profesional. Merespons dari sebuah informasi, bukan pengaduan dan bukan laporan. Kecuali dalam hal tertangkap tangan," urainya.
Kejanggalan Kematian Ragil
Ayah Ragil, Ibnu Kasir mengungkap kejanggalan terkait kematian putranya.
Menurutnya, dalam waktu kurang dari satu jam setelah ditangkap, Ragil dinyatakan meninggal dunia.
Sebelum ditangkap, Ibnu mengungkapkan, sang putra dalam kondisi sehat.
Oleh karena itu, ia tak percaya anaknya tewas karena mengakhiri hidup.
"Setahu kami, jika seseorang ditangkap, pasti diproses dan ditanya terlebih dahulu."
"Anak kami kuat dan sehat, jadi saya tidak percaya dia mengakhiri hidup dengan bunuh diri," ujarnya saat ditemui, Selasa (24/9/2024), dikutip dari TribunJambi.com.
Ibnu kemudian menceritakan kronologi penangkapan hingga kematian putranya yang terjadi pada Rabu (4/9/2024) malam.
Dia menuturkan, keluarga mendapat kabar penangkapan Ragil sekira pukul 09.30 WIB.
Ibnu kemudian keluar rumah untuk mencari informasi yang sebenarnya terkait penangkapan sang putra.
20 menit kemudian, Ibnu mendapat kabar, anaknya sudah berada di Puskesmas.
"Saya langsung ke sana dengan tergesa-gesa. Saat tiba di Puskesmas, anak saya sudah berada di ruangan," ungkapnya.
Baca juga: Polsek Kumpeh Jambi Diserang Warga: 2 Polisi Diperiksa, Tahanan Meninggal 30 Menit setelah Ditahan
Ia kemudian bertanya kepada petugas medis mengenai kondisi Ragil.
Namun, tak ada satu pun petugas medis yang bisa menjelaskan kondisi putranya.
"Setelah mendesak pihak Puskesmas, mereka menyatakan anak saya telah meninggal dunia," paparnya.
Ibnu menyatakan, Ragil ditangkap tanpa surat penangkapan.
Ragil diringkus saat tengah bermain catur dan domino di sebuah warung.
"Setelah itu, saya mencoba mencari tahu siapa yang menangkap anak saya."
"Ternyata ada dua oknum polisi yang menangkapnya saat dia sedang bermain catur dan domino di sebuah warung," ungkap dia.
Setelah mengetahui kematian anaknya, Ibnu lantas mendatangi Mapolsek Kumpeh Ilir.
Namun, tidak ada petugas yang berada di sana.
Ibnu juga mengungkapkan, saat melihat mayat anaknya di Puskesmas, terdapat sejumlah luka mencurigakan.
Di antaranya luka jeratan di leher yang tidak seperti bekas tali.
Kemudian, terdapat lebam di dada dan bekas pukulan di leher sebelah kiri, serta gesekan di bawah dagu.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Ibnu Kasir Pertanyakan Kematian Anaknya di Mapolsek Kumpeh Ilir
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJambi.com/Rifani Halim, Kompas.com/Suwandi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.