Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belasan Orang Tewas Tertimbun Longsor Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Polisi Pernah Amankan Penambang

Belasan orang tewas tertimbun longsor di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (27/9/2024).

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Belasan Orang Tewas Tertimbun Longsor Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Polisi Pernah Amankan Penambang
Istimewa
Proses evakuasi orang tertimbun longsor di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Kiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (27/9/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Belasan orang tewas tertimbun longsor di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (27/9/2024).

Korban tertimbun di tambang yang berada di kawasan Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.

Irwan Efendi selaku Kalaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Solok mengonfirmasi hal tersebut.

"Benar kami dapat informasi dari Camat tadi pagi bahwasanya terjadi tanah longsor yang membuat sejumlah warga yang beraktivitas di lokasi tambang tertimbun material," katanya kepada TribunPadang.com via telepon, Jumat siang.

Sementara itu, warga setempat bernama Si Ai menuturkan bahwa longsor terjadi pada Kamis (26/9/2024).

"Kejadiannya kemarin sore, Kamis (26/9/2024)," ujarnya.

Irwan menambahkan, ada sebanyak 20 penambang yang tertimbun longsor dan telah ditemukan.

BERITA REKOMENDASI

Dari 20 orang tersebut, 11 di antaranya meninggal dunia.

"Korban mulai dievakuasi siang hari ini," kata Irwan.

Sementara itu, sembilan lainnya selamat dengan kondisi luka-luka.

Namun, Irwan masih belum bisa memastikan berapa orang yang tertimbun karena saat ini masih proses evakuasi.

"Untuk jumlah pasti korban yang belum ditemukan belum bisa dipastikan karena proses evakuasi masih berlangsung," ujarnya.

Baca juga: Daftar 7 Korban Tewas Akibat Longsor di Tembagapura Mimika, Korban Berada di Tambang Emas Ilegal

Sementara itu, terbaru ini ada 40 orang yang tertimbun di tambang emas ilegal ini.

Kapolsek Solok, AKBP Muari menuturkan, sebelumnya pihaknya telah menertibkan tambang ilegal tersebut.

Bahkan, sejumlah orang telah diamankan terkait penambangan ilegal.

Kepada TribunPadang.com, ia menuturkan bahwa kawasan tambang ilegal tersebut telah lama ditinggalkan oleh penambang yang beraktivitas menggunakan alat berat.

"Tambang sudah lama ditinggalkan oleh penambang, dulu menggunakan alat," ujar Muari.

Namun, setelah ditinggal, aktivitas pertambangan ilegal justru dilakukan oleh masyarakat setempat.

Warga setempat melakukan penambangan ilegal menggunakan linggis.

Muari menambahkan, aktivitas penambangan yang menggunakan alat berat sudah ditertibkan sebanyak dua kali, tahun 2023 dan 2024.

"Kita amankan, karena tempatnya jauh, kami sita hanya laptop. Mereka kan tidak pakai laptop tidak bisa bekerja," ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul 40 Penambang Emas Tertimbun Longsor di Solok, Polisi: Aktivitas Ilegal Sudah Berulang Kali Dirazia

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPadang.com, Wahyu Bahar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas