Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Musdar Amin, Anggota DPRD Sulteng Dilantik di Lapas karena Kasus Pemalsuan, Hartanya Rp1,3 M

Berikut sosok anggota DPRD Sulawesi Tengah Musdar Amin yang dilantik di balik Lembaga Pemasyarakatan karena kasus pemalsuan dokumen.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Sosok Musdar Amin, Anggota DPRD Sulteng Dilantik di Lapas karena Kasus Pemalsuan, Hartanya Rp1,3 M
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Anggota DPRD Sulawesi Tengah terpilih periode 2024-2029, Musdar Amin menjalani pelantikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kabupaten Banggai, Rabu (25/9/2024). 

Acara digelar di Gedung Wanita Bidara Wasia, Kota Palu pada Rabu (25/9/2024).

Harta kekayaan

Musdar Amin tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp1.364.316.238.

Jumlah tersebut dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) pada 13 Juni 2024.

Berikut rincian lengkapnya:

Tanah Dan Bangunan Rp1.200.000.000

1. Tanah Dan Bangunan Seluas 448 m2; /316 m2; Di Kab / Kota Banggai, Hasil Sendiri Rp700.000.000

2. Tanah Dan Bangunan Seluas 10.98 m2; /540 m2; Di Kab / Kota Banggai, Warisan Rp500.000.000

BERITA REKOMENDASI

 Alat Transportasi Dan Mesin Rp126.000.000

1. Mobil, Toyota / Fortuner Minibus / Mp Tahun 2006, Lainnya Rp70.000.000

2. Mobil, Toyota/Kijang Pick Up Tahun 2003, Hasil Sendiri Rp50.000.000

Baca juga: Profil Ezekiel Paruntu, Anggota DPRD Minsel Termuda, Anak Komisaris Besar Polisi, Kekayaan Rp9,5 M

3. Motor, Honda Vario Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp6.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp30.300.000

Surat Berharga Rp----

Kas Dan Setara Kas Rp8.016.238

Harta Lainnya Rp----

Sub Total Rp1.364.316.238

Utang Rp----

Total Harta Kekayaan  Rp1.364.316.238

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Tersandung Masalah Hukum, Seorang Anggota DPRD Sulteng Dilantik dari Lapas Banggai

(Tribunnews.com/Endra)(TribunPalu.com/Zulfadli)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas