Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswa SMP di Deli Serdang Tewas usai Dihukum Guru Squat Jump, Ibu Korban Tempuh Jalur Hukum

Siswa SMP Negeri 1 STM Hilir berinisial RSS (14) meninggal dunia diduga setelah dihukum gurunya squat jump 100 kali.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Siswa SMP di Deli Serdang Tewas usai Dihukum Guru Squat Jump, Ibu Korban Tempuh Jalur Hukum
Tribun-Medan.com/Fredy Santoso
Yuliana Padang, ibu dari Rindu Syahputra Sinaga (14) siswa sekolah menengah pertama (SMP) di SMP Negeri I STM Hilir, Kabupaten Deliserdang tewas diduga usai disuruh Squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya, Jumat (27/9/2024). 

Menurut Yuliana, anaknya mengatakan, guru itu harus dipenjara supaya tak ada lagi pelajar yang sakit setelah memperoleh hukuman darinya.

"Mak, kakiku sakit sekali, Mak. Penjarakan-lah guru itu, Mak, biar dia jangan biasa begitu," kata Yuliana menirukan ucapan anaknya, Jumat (27/9/2024).

Beberapa jam setelah korban meninggal, Yuliana langsung mendatangi Polsek Talun Kenas yang berjarak kurang lebih sekitar 3 km dari rumahnya untuk membuat laporan.

Namun, laporan gagal dibuat karena dirinya tak bersedia jasad RSS dibongkar untuk dilakukan proses autopsi.

Lantas, Yuliana malah disuruh membuat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi.

Surat itu pun akhirnya disetujui dan ditandatangani Yuliana akibat dirinya tidak paham mengenai proses hukum yang harus dilakukan.

Adapun saat ini jenazah korban sudah dimakamkan tak jauh dari rumahnya di pemakaman keluarga di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat siang.

BERITA REKOMENDASI

Meski sempat tak jadi membuat laporan dan menandatangani surat pernyataan tak autopsi, dirinya akan tetap membuat laporan lagi.

Ia tak ikhlas kepergian anaknya akibat dugaan dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya.

"Di Polsek Talun Kenas, mereka meminta saya tanda tangan bahwa saya mundur dari laporan ini. Saya tanda tangani karena saya tidak mengerti hukum," ujarnya.

Baca juga: Seorang ibu asal Deli Serdang mencari keadilan atas kematian anaknya yang diduga dianiaya anggota TNI

Kronologi Kejadian

Yuliana Padang mengatakan, hukuman squat jump diterima anaknya pada Kamis, 19 September 2024 lalu, karena tak bisa menghafal apa yang diminta gurunya.

Sepulang dari sekolah, korban mengeluh sakit pada bagian kakinya akibat dihukum.

Kemudian keesokan harinya, pada Jumat, 20 September, RSS demam tinggi dan mengeluh makin tak enak badan.

Lantaran kondisinya tak kunjung pulih, korban terpaksa tak masuk sekolah pada Sabtu, 21 September.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas