Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesaksian Guru SMP di Deli Serdang, Hukuman Squat Jump Permintaan Siswa, Diteror usai Korban Tewas

Guru yang memberi hukuman 100 kali squat jump datang memberi keterangan di Kantor Ombudsman Sumut. SW terancam pidana usai siswanya tewas.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Kesaksian Guru SMP di Deli Serdang, Hukuman Squat Jump Permintaan Siswa, Diteror usai Korban Tewas
Tribun-Medan.com/Indra Gunawan
SMP Negeri 1 STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Selasa (2/10/2024). Sosok Guru yang Hukum Squat Jump Siswa, Dikenal sebagai Orang yang Lembut di Sekolah. 

Sebanyak 9 saksi juga telah diperiksa untuk mengungkap penyebab kematian RSS.

Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dan masih menunggu hasil dari dokter forensik.

"Untuk ekshumasi, nanti dokter forensik yang akan menyampaikan secara detail bagaimana dan seperti apa Ananda kita bisa meninggal dunia," jelasnya, Selasa (1/10/2024).

Baca juga: Viral Siswa SMP di Sumut Meninggal Usai Dihukum 100 Kali Squat Jump, Oknum Guru Mengaku Terpukul

Guru mata pelajaran agama itu telah dipanggil ke Kantor Ombudsman Sumatra Utara.

Di sana, SW, kepala sekolah serta Kadisdik Deli Serdang dimintai keterangan.

Seorang guru yang enggan disebut identitasnya menjelaskan, SW baru 1 tahun 4 bulan mengajar di sebuah SMP di Deli Serdang.

SW menggantikan posisi guru PNS yang pensiun setahun lalu.

BERITA REKOMENDASI

Selama menjadi guru honorer, SW jarang berinteraksi dengan tenaga pendidik lain.

"Di sini per jam Rp35 ribu. Dia (SW) masuk 12 kelas dari kelas VII sampai IX. Satu minggu 3 jam untuk satu kelas. Itulah kalau dihitung segitulah (Rp 1.260.000)," bebernya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul TAK Hanya Rindu Syahputra Sinaga, Ternyata Ada 5 Siswa Lain yang Dihukum Squat Jump 100 Kali

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Dedy Kurniawan/Fredy Santoso)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas