Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Ekshumasi Makam Siswa SMP di Deli Serdang, Korban Tewas usai Dihukum Squat Jump 100 kali

Polresta Deli Serdang melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk mengungkap penyebab kematian siswa SMP berinisial RSS (14), Selasa (1/10/2024)

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Fakta Ekshumasi Makam Siswa SMP di Deli Serdang, Korban Tewas usai Dihukum Squat Jump 100 kali
Tribun-Medan.com/Indra Gunawan
SMP Negeri 1 STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Selasa (2/10/2024). Sosok Guru yang Hukum Squat Jump Siswa, Dikenal sebagai Orang yang Lembut di Sekolah. 

TRIBUNNEWS.COM - Proses ekshumasi jasad siswa SMP di Deli Serdang, Sumatra Utara berinisial RSS (14) dilakukan pada Selasa (1/10/2024) pukul 10.00 WIB hingga 12.47 WIB.

Jasad korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi.

Pembongkaran kuburan dilakukan tiga hari setelah korban dimakamkan.

Hingga saat ini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk mengungkap penyebab kematian RSS.

Dokter Forensik RS Bhayangkara Medan, dr. Surjit Singh, menyatakan pihaknya hanya mengambil sejumlah jaringan pada tubuh korban untuk dijadikan sampel di laboratorium.

Jaringan tersebut akan dibawa ke laboratorium patologi anatomi Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU).

"Organ tak ada yang kita bawa, cuma jaringan. Beda ya, jaringan lebih kecil dari organ. Kita ambil jaringan cuma sedikit, ada beberapa jaringan untuk kita lakukan pemeriksaan patologi anatomi," ucapnya, Selasa.

BERITA REKOMENDASI

Ia menjelaskan jaringan yang diambil seperti paru dan ginjal.

Proses pemeriksaan di laboratorium memakan waktu sekitar 3-4 Minggu.

"Mereka harus memproses jaringannya, kadang sampai sampai 3 minggu atau 4 minggu dan kalau tulang bisa lebih lama lagi. Intinya kalau selesai hasil patologi anatomi nya itu akan kami tuangkan ke dalam visum et repertum. Barulah kami buat kesimpulan," tegasnya.

Diketahui, RSS sempat dihukum squat jump 100 kali dan kondisi fisiknya terus melemah.

Baca juga: Keseharian Siswa yang Meninggal setelah Dihukum Squat Jump 100 Kali, Kerja Angkat Pakan Ternak

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Raphael Sandhy, mengatakan oknum guru berinisial SW yang memberi hukuman korban telah diperiksa pada Senin (30/10/2024).

Diduga hukuman squat jump menjadi penyebab korban tewas.

Sebanyak 9 saksi telah diperiksa mulai teman, guru hingga keluarga korban.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas