Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Kiai di Trenggalek Tersangka Pencabulan Santriwati, Korban Lahirkan Bayi 2 Bulan Lalu

Satreskrim Polres Trenggalek telah menetapkan kiai asal Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek berinisial S sebagai tersangka kasus kekerasan seksual.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Sosok Kiai di Trenggalek Tersangka Pencabulan Santriwati, Korban Lahirkan Bayi 2 Bulan Lalu
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan. Kasus hamilnya santriwati di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek mendapatkan sorotan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencabulan santriwati terjadi di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Trenggalek, Jawa Timur.

Seorang kiai ponpes berinisial S ditetapkan sebagai tersangka usai menghamili santriwatinya sendiri.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, mengatakan S telah diperiksa pada Selasa (1/10/2024) pukul 10.00 WIB.

Penyidik juga melakukan gelar perkara sebelum penetapan tersangka.

Ia menjelaskan korban telah melahirkan bayi yang kini usianya 2 bulan.

"Perkembangan saat ini terlapor atas nama S berdasarkan hasil gelar perkara saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," paparnya, Selasa, dikutip dari TribunJatim.com.

Menurutnya, penyidik telah memiliki dua alat bukti kasus pencabulan santriwati yang dilakukan kiai asal Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.

BERITA REKOMENDASI

"Jumlah saksi yang telah kita mintai keterangan sekitar 6 orang, saksi sudah terbuka dan kami jadikan petunjuk," sambungnya.

Meski berstatus tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap S.

"Untuk penahan kita harus pertimbangkan unsur obyektif bahwa yang bersangkutan dipersangkakan dengan pasal yang ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun."

"Sedangkan unsur subyektif adalah apakah tersangka ini kooperatif atau tidak selama penyidikan," imbuhnya.

Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Tangsel Dilaporkan Kasus Pencabulan: 5 Muridnya Jadi Korban

Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Trenggalek, S mendadak lemas dan dibawa ke rumah sakit.

"Setelah kita tetapkan tersangka yang bersangkutan merasa lemas dan mengeluhkan sakit di bagian perut," tandasnya.

AKP Zainul Abidin menyatakan petugas kepolisian akan memantau kondisi kesehatan S selama menjalani perawatan medis.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas