Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Pimpinan Ponpes di Aceh Barat Diduga Hukum Santri dengan Menyiram Air Cabai, Polisi Selidiki

Istri pimpinan ponpes di Aceh Barat diduga melakukan kekerasan terhadap santri dengan menyiram menggunakan air cabai. Polisi masih menyelidiki.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Istri Pimpinan Ponpes di Aceh Barat Diduga Hukum Santri dengan Menyiram Air Cabai, Polisi Selidiki
iStock
Ilustrasi. Istri pimpinan ponpes di Aceh Barat diduga melakukan kekerasan terhadap santri dengan menyiram menggunakan air cabai. Polisi masih menyelidiki. 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar sebuah video di media sosial Instagram yang memperlihatkan seorang anak tampak kesakitan saat dimandikan oleh ibunya.

Berdasarkan video yang dilihat Tribunnews.com, tampak anak itu kesakitan hingga menceburkan diri ke bak mandi saat disiram air oleh ibunya.

Ternyata, anak itu merupakan santri dan diduga menjadi korban kekerasan dari istri pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.

Adapun santri berinisial T itu diduga mengalami kekerasan akibat disiram dengan menggunakan air cabai oleh istri pimpinan ponpes berinisial NN.

"T diduga mengalami kekerasan di sekolahnya yakni disiram menggunakan air cabai oleh seorang diduga istri dari pemimpin pesantren berinisial NN."

"T diduga mendapatkan hukuman karena melakukan pelanggaran di lingkungan pesantren," demikian narasi yang ditulis oleh akun yang mengunggah video tersebut, @sumbarkitaid seperti dikutip pada Kamis (3/10/2024).

Dalam video itu, tampak ibu T, Marnita menggosok tubuh sang anak menggunakan sabun.

BERITA REKOMENDASI

Namun, T diduga merasa kepanasan dan tidak nyaman hingga menyeburkan diri ke bak kamar mandi.

Baca juga: Soal Santri Tewas Dilempar Kayu Berpaku, LP Model A Diterbitkan, Penanganan Kasus Tetap Berjalan

Selain itu, masih berdasarkan narasi yang ditulis, Marnita mengatakan dalam video tersebut bahwa anaknya disiram oleh NN menggunakan air cabai.

"Akibat kejadian tersebut, badan anaknya mengalami bengkak-bengkak karena kepanasan setelah disiram dengan air cabai, dan kini dirawat di rumah nenek korban," tulis akun tersebut.

Polisi Telah Selidiki, Sudah Panggil Istri Pimpinan Ponpes

Dikutip dari laman Polres Aceh Barat, Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim, Iptu Fachmi Suciandy mengungkapkan pihaknya telah melakukan penyelidikan buntut dugaan kekerasan oleh istri pimpinan ponpes berinisial NN terhadap santri berinisial T tersebut pada Rabu (2/10/2024).

Suciandy menuturkan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban terkait peristiwa ini pada Selasa (1/10/2024).

Dia juga mengungkapkan penyidik telah memintai keterangan dari korban serta sejumlah saksi.

"Untuk perkembangan kasus ini sebelumnya tim penyidik Polres Aceh Barat telah mengambil keterangan korban serta memeriksa sejumlah saksi terkait kasus yang dilaporkan oleh keluarga korban tersebut," ujarnya.

Selain itu, Suciandy juga mengatakan penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Barat telah memanggil NN untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan laporan yang diterima, Suciandy mengatakan T diduga mengalami kekerasan berupa penyiraman air cabai oleh NN pada Senin (30/9/2024) lalu.

Adapun disiramnya T menggunakan air cabai lantaran dirinya disebut ketahuan merokok.

"Dalam laporannya, korban mengalami penyiksaan berupa penyiraman air cabai pada Senin (30/9/2024) setelah korban ketahuan merokok dan mendapatkan hukuman di lembaga pendidikan tersebut," ujar Suciandy.

Suciandy mengatakan jika NN terbukti melakukan kekerasan, maka terancam dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas