Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siram Santri Pakai Air Cabai, Istri Pimpinan Pondok Pesantren di Aceh Barat Ditangkap

Istri pimpinan sebuah pondok pesantren di Aceh Barat ditangkap polisi karena diduga menganiaya santri

Editor: Erik S
zoom-in Siram Santri Pakai Air Cabai, Istri Pimpinan Pondok Pesantren di Aceh Barat Ditangkap
KOLASE/TRIBUN MEDAN
NASIB Istri Pimpinan Ponpes Aceh Siram Air Cabai ke Santri Sampai Menjerit Kepanasan, Kini Ditangkap 

TRIBUNNEWS.COM, ACEH BARAT- Istri pimpinan sebuah pondok pesantren atau dayah berinisial NN (40) di Desa Pante Ceureumen, Aceh Barat ditangkap polisi karena menganiaya santri.

NN diduga telah menyiram air cabai kepada seorang santri.

 “Pelaku kita amankan karena diduga melakukan kekerasan terhadap seorang santri di sebuah pondok pesantren,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, Kamis (3/10/2024).

Baca juga: Motif Istri Pimpinan Ponpes di Aceh Siram Air Cabai ke Santri, Korban Menangis saat Dimandikan

Menurutnya, penangkapan NN dilakukan polisi setelah korban yang berusia 15 tahun melaporkan kasus dugaan penyiraman air cabai ke Polres Aceh Barat pada Selasa (1/10/2024) malam.

“Terduga pelaku kita jemput di rumahnya, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat,” ujar Iptu Fachmi Suciandy menambahkan.

Pemeriksaan terhadap NN dilakukan guna menindaklanjuti kasus dugaan penyiraman air cabai yang diduga dilakukan oleh pelaku pada Senin (30/9/2024) dalam sebuah pesantren di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.

Akibat penyiraman air cabai yang diduga dilakukan oleh NN, korban mengalami rasa panas dan kesakitan di tubuhnya.

Berita Rekomendasi

Keluarga kemudian menjemput korban untuk dirawat oleh neneknya.

Santri yang menjadi korban kekerasan tersebut diduga melakukan kesalahan sebelum akhirnya disiram air cabai oleh terduga pelaku NN yang merupakan istri pimpinan pondok pesantren.

Baca juga: Ada Apa Pondok Pesantren di Indonesia? Santri Disiram Air Cabai hingga Penganiayaan Senior

“Kami masih meminta keterangan saksi terkait kasus ini,” ujar Iptu Fachmi Suciandy.

Kronologis

NN juga mencukur rambut korban hingga botak lantaran melanggar aturan ponpes.

Kasus penganiayaan terjadi pada Selasa (1/10/2024) dan NN langsung ditangkap di rumahnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif penganiayaan karena NN memergoki korban merokok di lingkungan ponpes.

Korban kesakitan dan kulitnya terasa panas usai disiram air cabai.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas