HEBOH Penemuan Bayi dalam Kantong Plastik Merah di Distrik Wania Papua
Kondisi bayi saat ditemukan masih tersambung dengan tali pusar beserta ari-arinya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Warga Jalan Yos Sudarso, Lorong Cemara, Kampung Mawokau Jaya, Distrik Wania mendadak geger.
Pasalnya, di lokasi itu ditemukan bayi perempuan, Kamis (3/10/24) sekira pukul 22:50 WIT.
Bayi ditemukan dalam keadaan terbungkus kantong plastik kresek berwarna merah.
Kondisi bayi saat ditemukan masih tersambung dengan tali pusar beserta ari-arinya.
Kapolsek Mimika Baru, AKP J Limbong mengatakan, pihaknya mengetahui hal tersebut berdasarkan aduan warga.
Baca juga: Sosok Kiai di Trenggalek Tersangka Pencabulan Santriwati, Korban Lahirkan Bayi 2 Bulan Lalu
Setelah direspon bayi langsung dievakuasi ke RSUD Mimika guna mendapat penanganan medis.
"Kami dapat infomasi dari warga. Saat ini bayi sudah ditangani pihak rumah sakit," kata AKP J Limbong kepada Tribun-Papua.com, Jumat (4/10/2024).
Ia mengatakan, berdasarkan hasil dilapangan, bayi ditemukan tersebut diduga baru lahir namun tidak dikehendaki oleh orang tuanya sehingga dibuang.
"Bayi dibuang di semak-semak menggunakan kantong plastik tidak jauh dari pemukiman warga," katanya.
Kapolsek mengatakan, saat ini kondisi bayi dalam keadaan sehat dan masih dalam perawatan intensif oleh pihak medis di RSUD Mimika.
Polisi akan terus menggali informasi keterangan dilapangan guna mengungkap orang tua dibalik penemuan bayi berjenis kelamin perempuan tersebut.
"Saat ini kami terus lakukan pendalaman dilapangan guna mengetahui modus orang tua yang membuang bayinya dan tetap akan melakukan proses hukum sesuai prosedural," katanya.
Limbong mengaku masih melakukan upaya-upaya koordinasi dengan stakeholder terkait khususnya Dinas Sosial (Dinsos) Pemda Mimika untuk penanganan dan perawatan serta pengawasan terhadap bayi tersebut.
"Kami meminta kepada semua pihak dan masyarakat untuk membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan orang tua maupun hal-hal yang dapat dijadikan sebagai petunjuk dalam proses hukum."
"Kami meminta serta berharap kepada semua pihak dan masyarakat untuk membantu kami dengan memberikan informasi maupun petunjuk lainnya untuk kami gunakan sebagai dasar dalam melakukan proses hukum," tutup AKP J Limbong.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul GEGER Penemuan Sosok Bayi Perempuan Dibuang Menggunakan Kantong Plastik di Timika
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.