Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Pilu Santri di Blitar, Tewas usai Dilempar Kayu Berpaku, Makam Korban Dibongkar

Santri di Blitar tewas usai dilempar kayu berpaku oknum guru ngaji. Makam korban dibongkar untuk melengkapi berkas penyelidikan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Kisah Pilu Santri di Blitar, Tewas usai Dilempar Kayu Berpaku, Makam Korban Dibongkar
Istimewa
Ilustrasi jenazah. Seorang santri salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Ponggok, Kabupaten Blitar, MKA (13) meninggal dunia setelah dilempar kayu oleh ustaz atau guru ngajinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya seorang santri di Ponggok, Blitar, Jawa Timur, masih dalam proses penyelidikan.

Korban yang berinisial MKA (13) sempat dirawat di rumah sakit usai dilempar kayu berpaku oleh oknum guru ngaji.

Kayu berpaku mengenai kepala korban pada Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kondisi kesehatan korban melemah dan dinyatakan meninggal pada Selasa (17/9/2024) lalu. 

Nenek korban, Suparti, mengatakan proses pembongkaran makam sudah mendapat persetujuan orang tua korban.

Jenazah kemudian dibawa dari TPU Desa Dadaplangu, Blitar ke RS Bhayangkara Kediri untuk proses autopsi.

"Kami mengikuti proses hukum (dilakukan autopsi kepada korban). Kami menyerahkan (penanganan kasus) ke polisi," bebernya, Jumat (4/10/2024), dikutip dari Surya.co.id.

BERITA REKOMENDASI

Sejumlah anggota keluarga korban turut menyaksikan proses pembongkaran makam yang berlangsung selama 2 jam.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, mengatakan hasil autopsi digunakan untuk melengkapi berkas penyidikan.

"Kami melaksanakan ekshumasi (penggalian kubur) untuk melakukan autopsi jenazah korban."

"Kalau hasilnya sudah keluar, secepatnya akan kami sampaikan," terangnya.

Baca juga: Nenek di Blitar Pasrah Cucunya Tewas Dilempar Kayu Berpaku, Ibu Korban Kerja Jadi Buruh di Taiwan

Hingga saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dan masih mengumpulkan bukti-bukti.


"Nanti akan dilakukan gelar perkara lagi terkait kasus itu. Untuk perkembangan kasus lebih lanjut masih menunggu gelar perkara," jelasnya.

Sebelumnya, Polres Blitar Kota telah menaikkan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas