Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Santri di Aceh yang Disiram Air Cabai dan Digunduli Karena Merokok Kini Trauma

Hukuman disiram air cabai oleh istri pimpinan ponpes karena merokok membuah santri di Aceh trauma, kini dirawat oleh neneknya. 

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Santri di Aceh yang Disiram Air Cabai dan Digunduli Karena Merokok Kini Trauma
Kolase Tribunnews.com
Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang santri berinisial T (15) merintih kesakitan setelah disiram air cabai oleh istri pimpinan ponpes. Hukuman disiram air cabai oleh istri pimpinan ponpes karena merokok membuah santri di Aceh trauma, kini dirawat oleh neneknya.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Santri bernama Teuku di Aceh Barat disiram air cabai oleh istri pimpinan ponpes berinisial NN (40) gegara merokok, kini korban trauma

“Kejadian ini membuat anak saya menjadi trauma akibat dugaan kekerasan yang dilakukan oleh NN istri dari pimpinan Pesantren tersebut, “kata Marnita ibu kandung Teuku dengan nada sedih, dikutip dari Haba Publik, Kamis (3/10/24). 

Akibat penyiraman air cabai yang diduga dilakukan oleh NN, korban mengalami rasa panas dan kesakitan di tubuhnya. 

Keluarga kemudian menjemput korban untuk dirawat oleh neneknya.

Sebelumnya viral di media sosial, video seorang santri di Aceh Barat merintih kesakitan lantaran disiram air cabai.

Santri ini mengalami penyiksaan berupa penyiraman air cabai dan pencukuran rambut sebagai bentuk hukuman karena ketahuan merokok. 

Akibat kejadian tersebut Teuku mengalami bengkak-bengkak dibagian tubuh akibat disiram dengan air cabai dan kini dirawat di rumah neneknya.

BERITA REKOMENDASI

Saat ini Polres Aceh Barat tengah memeriksa istri pimpinan salah satu dayah di Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat tersebut.

Baca juga: Motif Istri Pimpinan Ponpes di Aceh Siram Air Cabai ke Santri, Korban Menangis saat Dimandikan

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, melalui Kasat Reskrim, Iptu Fachmi Suciandy, Rabu (2/10/2024) dilansir dari Serambi News mengatakan pelaku diperiksa setelah pihak keluarga korban melapor kasus ini ke Polres Aceh Barat, Selasa (1/10/2024) malam.

“Saat ini pelaku sedang kami minta keterangan lebih lanjut terkait dugaan penyiraman air cabai ke salah satu santrinya," ujar Iptu Fachmi.

Pemanggilan terhadap NN (40) dilakukan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/X/2024/SPKT/POLRES ACEH BARAT/Polda Aceh, yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.

“Petugas kami dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) tengah mendalami kasus ini,” tambahnya.

Dalam laporannya, korban mengalami penyiksaan yang berupa penyiraman air cabai dan pencukuran rambut sebagai bentuk hukuman setelah ketahuan merokok di lembaga pendidikan tersebut.

Proses kasus ini masih berjalan dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus yang viral di media sosial maupun media online di Aceh Barat itu. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas