Santri di Aceh yang Disiram Air Cabai dan Digunduli Karena Merokok Kini Trauma
Hukuman disiram air cabai oleh istri pimpinan ponpes karena merokok membuah santri di Aceh trauma, kini dirawat oleh neneknya.
Editor: Theresia Felisiani
Jika terbukti bersalah, NN akan terancam dikenakan Pasal Kekerasan terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76.c jo Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kronologi Kejadian
Kronologi istri ponpes di Desa Pante Ceureumen, Aceh Barat diduga menyiram air cabai kepada seorang santri, ramai jadi sorotan jagat maya.
Pelaku berinisial NN (40) berhasil diringkus pihak kepolisian pada Rabu (2/10/2024).
Kejadian ini terungkap setelah korban yang berusia 15 tahun melaporkan kasus dugaan penyiraman air cabai ke Polres Aceh Barat pada Selasa (1/10/2024) malam.
“Pelaku kita amankan karena diduga melakukan kekerasan terhadap seorang santri di sebuah pondok pesantren,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, Rabu (2/10/2024), seperti dilansir dari Kompas.
“Terduga pelaku kita jemput di rumahnya, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat,” sambungnya.
Baca juga: Mengenaskan, Pria Tulungagung Tewas di Kebun Cabai, Diduga Overdosis Mabuk Alkohol Medis
Pemeriksaan ini, kata Fachmi, dilakukan guna menindaklanjuti kasus dugaan santri disiram cabai.
Adapun, peristiwa itu diduga terjadi pada Senin (30/9/2024).
Akibat penyiraman air cabai yang diduga dilakukan oleh NN, korban mengalami rasa panas dan kesakitan di tubuhnya.
Keluarga kemudian menjemput korban untuk dirawat oleh neneknya.
Kendati demikian, kasus ini sontak menyita perhatian warganet setelah video yang menayangkan santri itu dimandikan beredar viral.
Salah satu videonya dibagikan oleh akun X (Twitter) @Heraloebss, pada Rabu (2/10/2024).
Rupanya santri mendapati perlakuan itu sebagai sanksi karena melakukan pelanggaran di lingkungan pesantren," tulis akun tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.