Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahli Hukum Dihadirkan dalam Sidang PK Sudirman di PN Cirebon, Sebut Sidang Bisa Tidak Sah

Inilah kabar terbaru soal sidang Peninjauan Kembali (PK) salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Ahli Hukum Dihadirkan dalam Sidang PK Sudirman di PN Cirebon, Sebut Sidang Bisa Tidak Sah
TRIBUNJABAR.ID/EKI YULIANTO
Azmi Syahputra, Ahli Hukum Pidana dari Universitas Trisakti saat hadir di PN Cirebon untuk sidang PK Sudirman, Jumat (4/10/2024). 

"Saya telah menelusuri kasus ini sejak Mei lalu dan setelah mendengar cerita dari berbagai pihak, saya sangat yakin bahwa kematian Vina dan Eki bukan akibat tindakan kriminal, melainkan kecelakaan murni," ujar Dedi Mulyadi, dikutip dari TribunJabar.id.

Suasana haru pun tak terhindarkan setelah Dedi Mulyadi menghampiri dan memeluk Sudirman usai memberikan kesaksiannya.

"Saya sangat berterima kasih kepada Pak Dedi yang telah mendalami kasus ini dan memperjuangkan kebenaran bagi kami," ucap Sudirman.

Sedangkan seorang anggota tim kuasa hukum Sudirman, Jutek Bongso berharap, sidang yang telah dilalui bisa menjadi puncak seluruh proses PK yang diajukan kliennya.

"Hari ini kita menghadirkan saksi ahli, diharapkan ini menjadi final dari semua proses PK," ujar Jutek sebelum sidang.

Ia menambahkan, Dedi Mulyadi juga merupakan sosok yang penting lantaran telah menelusuri kasus Sudirman sejak awal, termasuk dalam isu terkait saksi lain yang jadi perhatian perkara ini.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Vina Cirebon: Pakar Hukum Tegaskan Sidang Bisa Jadi Tidak Sah jika Ada Pelanggaran Prosedur

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas