Fakta Baru Video Syur Viral Ibu dan Anak, Awalnya Tujuan Komersil namun Berubah Jadi Dendam
Diketahui, video syur ibu dan anak itu diduga direkam oleh keponakan pelaku sekaligus menjadi dalang kasus itu
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, KUNINGAN - Video syur inses ibu dan anak yang mengegerkan warga Ciwaru, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat viral di media sosial.
Polisi mengamankan SS (36) dan anak kandungnya, MR (20).
Polisi juga mengungkap catatan kelam pemeran video syur ibu dan anak.
Rupanya, pemeran pria di video mesum tersebut, MR berstatus residivis dan pernah jadi terduga pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur.
Ia bahkan sempat merasakan dinginnya jeruji besi akibat tindak asusila.
"Inisial MR atau anak dari ibu itu dulu pernah melakukan dugaan asusila terhadap anak di bawah umur. Hingga mendapat imbalan dengan penahanan sesuai dengan usia atau ancaman hukumannya di bawah umur," kata Kanit PPA Polres Kuningan, Iptu Suhandi.
Baca juga: Siswi MA Korban Video Syur di Gorontalo Belum Masuk Sekolah, Kepsek Bantah telah Mengeluarkan
Diketahui, video syur ibu dan anak itu diduga direkam oleh keponakan pelaku.
Dalang video syur tersebut yakni keponakan sang ibu.
Ia berencana menjual video mesum ibu dan anak untuk tujuan komersil dijual di media sosial.
Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa menerangkan video tersebut melibatkan tiga orang.
Mereka adalah si ibu berinisial S (36), anak lelakinya R (20), dan KS (26) yang masih ada hubungan kekerabatan.
Video itu dibuat pada Rabu (2/10/2024).
Sehari sebelumnya, KS menginap di rumah S.
"Saat menginap tersebut sempat terjadi percakapan ajakan untuk memvideokan hubungan inses tersebut untuk tujuan komersil," jelasnya.