Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok 3 Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, 18 Anak Laki-laki jadi Korban

Jumlah korban pelecehan seksual di sebuah panti asuhan di Tangerang, bertambah menjadi 18 orang. Pemilik yayasan hingga pengasuh jadi tersangka.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Sosok 3 Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, 18 Anak Laki-laki jadi Korban
en.sun.mv
Ilustrasi pencabulan terhadap anak laki-laki. Jumlah korban pelecehan seksual di panti asuhan di Tangerang, tekonfirmasi berjumlah 18 orang. 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Tangerang Kota menetapkan 3 tersangka dalam kasus pencabulan di sebuah panti asuhan di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono, mengatakan ketiga tersangka memiliki jabatan yang berbeda-beda di panti asuhan.

Tersangka bernama Sudirman merupakan pemilik yayasan, sedangkan Yusuf dan Yandi sebagai pengasuh panti asuhan.

"Kami telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 2 orang tersangka, sementara 1 orang tersangka lainnya  (Yandi) masih dalam proses pengejaran," paparnya.

Ia meminta bantuan warga melaporkan keberadaan Yandi agar kasus ini segera terungkap.

"Dapat kami jelaskan bahwa saat ini perkara tersebut telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota," lanjutnya.

Sebelumnya, panti asuhan yang terletak di Tangerang sempat digeruduk warga pada Kamis (3/10/2024) malam.

BERITA REKOMENDASI

Warga geram usai mendapat informasi adanya penyimpangan seksual yang dilakukan pengasuh panti asuhan.

Bahkan para korban masih berusia 8 hingga 12 tahun.

Kini, para tersangka dapat dijerat Pasal76 E jo 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Mereka terancam pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Baca juga: Jumlah Korban Pelecehan Seksual di Panti Asuhan di Tangerang Bertambah Menjadi 18 Orang

Kompol Aryono menambahkan jumlah korban pencabulan anak sebanyak 18 orang.

Para korban telah dibawa keluar panti asuhan dan tinggal di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang serta rumah relawan.

Awal Kasus Terungkap

Satu dari orang tua korban, Dean Desvi, menyatakan para korban diiming-imingi makanan, game, hingga berlibur.

"Karena ini tersusun rapi, dengan manis, diiming-imingin uang," bebernya, dikutip dari TribunTangerang.com.

Kasus ini terungkap setelah seorang pengasuh berinisial F berani speak up.

Baca juga: 3 Pengasuh Panti Asuhan di Tangerang Lecehkan 15 Bocah Laki-laki, Begini Modus Para Tersangka

F yang berstatus relawan mengaku dilecehkan satu dari tiga tersangka di panti asuhan.

"Awal mula terungkapnya adalah salah satu volunteer, tenaga pengajar di sana perempuan. Untuk ngajar bahasa Arab, namanya F," katanya.

F kemudian menelusuri perbuatan bejat tersangka dengan memeriksa anak-anak.

Betapa terkejutnya F setelah mengetahui anak di panti asuhan berusia 8 hingga 12 tahun jadi korban pelecehan.

"F ini yang membongkar juga, yang speak up, yang ngaduin. Karena dia pun dilecehin oleh pimpinan ini dengan cara dijodoh-jodohin sama pengurus," ujarnya.

Kasus pelecehan yang dialami F terjadi di sebuah villa di Puncak, Bogor, pada Mei 2024 lalu.

"Si volunteer ini disuruh adegan tak senonoh. Anggaplah ciuman, pelukan, ngapain di sebuah kamar. Dikunci, dan si pimpinannya memvideokan, memfotokan," tandasnya.

Dean menerangkan keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polres  Metro Tangerang Kota, pada Juli 2024 lalu.

Sebagian artikel telah tayang di TribunTangerang.com dengan judul Fakta Baru! Bocah Korban Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Kota Tangerang Berjumlah 18 Orang

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTangerang.com/Nurmahadi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas