Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ulah Pedagang Nakal Hapus Tanggal Kedaluwarsa Camilan, Puluhan Jemaah Pengajian di Kediri Keracunan 

Puluhan jemaah pengajian di Kediri alami keracunan usai konsumsi camilan yang tanggal kedaluwarsanya dihapus oleh pedagang.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ulah Pedagang Nakal Hapus Tanggal Kedaluwarsa Camilan, Puluhan Jemaah Pengajian di Kediri Keracunan 
istimewa/HO
Puluhan jemaah pengajian di Kediri Jawa Timur mengalami keracunan. Jemaah keracunan usai mengkonsumsi camilan yang dibagikan panitia pengajian dan ilustrasi keracunan. 

"Padahal itu minuman mahal. Kalau di toko harganya sekitar Rp 7.000-an,” ungkap S, yang adalah warga dari desa tetangga.

S juga mengaku mendapatkan jatah camilan dari panitia.

Namun setelah melihat kejanggalan tersebut, ia memutuskan untuk tidak mengonsumsinya.

“Saya buang, saya tinggalkan di lokasi pengajian,” ujar dia.

Menurut S, panitia sebelumnya mengumumkan akan ada pembagian 3.000 bingkisan camilan.

Yang kabarnya berasal dari sponsor.

“Anak-anak pasti suka dengan jajannya. Minumannya juga minuman mahal itu,” sebut dia lagi.

Baca juga: 64 Pelajar di Bantul Keracunan Makanan di Sekolah, Nugget Ayam Diduga Jadi Pemicu

BERITA REKOMENDASI

Terkait kasus tersebut, polisi memanggil pemilik UD, pihak yang membagikan camilan tersebut.

Polisi juga telah mengamankan empat karung camilan yang belum sempat dibagikan saat pengajian.

Camilan yang terdiri dari aneka jajanan kemasan dan minuman botol tersebut akan diperiksa di laboratorium untuk mengetahui penyebab keracunan.

Selain itu polisi juga melakukan inspeksi mendadak di gudang UD TPG pada Rabu (2/10/2024).

Diduga, pemilik usaha mengganti tanggal kadaluwarsa pada kemasan yang baru, sehingga makanan bisa tetap diedarkan di masyarakat.

"Kami menemukan barang bukti berupa makanan yang sudah kadaluwarsa dan diduga kuat telah diganti tanggal kadaluwarsanya oleh pemilik," kata Kapolres Kediri, AKBP Bimo Aryanto, dikutip dari Kompas.com.

"Kami sedang mendalami kasus ini dan akan memastikan semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambah dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas