Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ulah Pedagang Nakal Hapus Tanggal Kedaluwarsa Camilan, Puluhan Jemaah Pengajian di Kediri Keracunan 

Puluhan jemaah pengajian di Kediri alami keracunan usai konsumsi camilan yang tanggal kedaluwarsanya dihapus oleh pedagang.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ulah Pedagang Nakal Hapus Tanggal Kedaluwarsa Camilan, Puluhan Jemaah Pengajian di Kediri Keracunan 
istimewa/HO
Puluhan jemaah pengajian di Kediri Jawa Timur mengalami keracunan. Jemaah keracunan usai mengkonsumsi camilan yang dibagikan panitia pengajian dan ilustrasi keracunan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ulah licik pedagang mengakibatkan puluhan jemaah pengajian di Kediri Jawa Timur mengalami keracunan.

Jemaah keracunan usai mengkonsumsi camilan yang dibagikan panitia pengajian.

Rupanya camilan tersebut tidak didapati tanggal kedaluwarsa.

Diduga pemilik usaha camilan tersebut mengganti tanggalnya.

Insiden keracunan ini terjadi di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jawa Timur mengalami keracunan pada Selasa 91/10/2024) malam.

Jemaah awalnya mengeluhkan gejala seperti mual hingga pusing.

Bahkan ada yang kehilangan kesadaran. 

BERITA REKOMENDASI

Para korban pun dievakuasi dengan berbagai moda transportasi untuk dibawa ke rumah sakit.

S, seorang jemaah perempuan mengatakan awalnya semuanya berjalan lancar.

“Baru beberapa lagu, ada jemaah di sebelah saya tiba-tiba mengeluh sakit perut yang tidak tertahankan. Sempat dikasih minyak tapi gak sembuh. Lalu diselamatkan oleh panitia,” ujar S.

Baca juga: Kapolres Kediri Bongkar Siasat Licik Gudang Makanan Ringan, Diduga Sebabkan Keracunan Massal

Menurutnya jemaah tersebut mengeluh setelah makan camilan yang dibagikan panitia yakni berupa makanan dan minuman kemasan botol plastik.

“Itu jarak sakitnya tidak lama dari makannya. Enggak sampai sejam. Paling 30 menitan,” ujarnya.

S mengungkapkan, camilan tersebut terdiri dari makanan kemasan berbagai merek, namun banyak yang sudah melempem.

“Saya cek kedaluwarsanya juga sudah tidak ada. Biasanya kan ada keterangan kedaluarsanya di bagian tutup botolnya."

"Padahal itu minuman mahal. Kalau di toko harganya sekitar Rp 7.000-an,” ungkap S, yang adalah warga dari desa tetangga.

S juga mengaku mendapatkan jatah camilan dari panitia.

Namun setelah melihat kejanggalan tersebut, ia memutuskan untuk tidak mengonsumsinya.

“Saya buang, saya tinggalkan di lokasi pengajian,” ujar dia.

Menurut S, panitia sebelumnya mengumumkan akan ada pembagian 3.000 bingkisan camilan.

Yang kabarnya berasal dari sponsor.

“Anak-anak pasti suka dengan jajannya. Minumannya juga minuman mahal itu,” sebut dia lagi.

Baca juga: 64 Pelajar di Bantul Keracunan Makanan di Sekolah, Nugget Ayam Diduga Jadi Pemicu

Terkait kasus tersebut, polisi memanggil pemilik UD, pihak yang membagikan camilan tersebut.

Polisi juga telah mengamankan empat karung camilan yang belum sempat dibagikan saat pengajian.

Camilan yang terdiri dari aneka jajanan kemasan dan minuman botol tersebut akan diperiksa di laboratorium untuk mengetahui penyebab keracunan.

Selain itu polisi juga melakukan inspeksi mendadak di gudang UD TPG pada Rabu (2/10/2024).

Diduga, pemilik usaha mengganti tanggal kadaluwarsa pada kemasan yang baru, sehingga makanan bisa tetap diedarkan di masyarakat.

"Kami menemukan barang bukti berupa makanan yang sudah kadaluwarsa dan diduga kuat telah diganti tanggal kadaluwarsanya oleh pemilik," kata Kapolres Kediri, AKBP Bimo Aryanto, dikutip dari Kompas.com.

"Kami sedang mendalami kasus ini dan akan memastikan semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambah dia.

Pihaknya juga bakal melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk memeriksa seluruh makanan yang dipasok UD TGP.

"Saat ini, pemilik telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Kediri. Informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan," ungkap AKBP Bimo

Ia memastikan, bakal menangani kasus ini secara serius dan para pelaku bisa dijerat sesuai hukum yang berlaku.

"Kami akan menindak tegas pelanggaran yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan dengan cara-cara curang dan merugikan orang lain," tutup AKBP Bimo.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PULUHAN Jemaah Keracunan Camilan, Ternyata Pedagang Hapus Tanggal Kedaluwarsa, Polisi Turun Tangan https://medan.tribunnews.com/2024/10/06/puluhan-jemaah-keracunan-camilan-ternyata-pedagang-hapus-tanggal-kedaluwarsa-polisi-turun-tangan?page=all

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas