Buntut Santri Bakar Pengurus, Polisi Bakal Periksa Izin Ponpes di Langkat
Inilah kabar terbaru soal kasus santri bakar pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Bobby Wiratama
"Kemudian santri berinisial FAZ, sakit hati karena suka dibully sama korban," ujar David.
"Dibullynya secara fisik. Ya memang FAZ berkacamata tebal, secara fisik gak menarik lah,"
"Jadi itu salah satu bahan bully. Dan santri ini kalau lagi buat kesalahan, pelanggaran, ada tingkah lakunya gak pas, suka diekspose ke santri-santri lainnya oleh korban," sambungnya.
Dari hal tersebut, pelaku kerap ditegur oleh pimpinan ponpes.
"Pada akhirnya pelaku ditegur sama pimpinan ponpes. Sering difitnah dan dituduh. Jadi FAZ sakit hati dengan korban," ujar David.
AKBP David juga menuturkan bahwa FAZ sudah merencanakan pembakaran ini.
Hal tersebut diketahui setelah FAZ pernah meminta santri junior untuk membeli BBM jenis Pertalite.
"Dua hari sebelum kejadian, FAZ pernah meminta tolong ke santri junior untuk membeli pertalite. Tapi dia beralasan bukan untuk membakar korban," ujarnya, Rabu (9/10/2024) dikutip dari Tribun-Medan.com.
Setelah mendapatkan BBM tersebut, pelaku lantas menyimpannya.
Pelaku beraksi saat mendapatkan piket jaga malam.
Baca juga: Bakar Pengurus Ponpes Hidup-hidup, Santri di Langkat Kini Ditahan, Izin Ponpes Diperiksa
"Bisa dibilang seperti sudah direncanakan. Kemudian pas hari kejadian si pelaku lagi kena piket jaga malam,"
"Pada saat piket jaga malam, pelaku melihat korban lengah sedang tertidur di kamar masjid, pelaku ambil karpet buat tidur dia siram Pertalite ke karpet dan dia masukkan ke dalam kamar di mana korban sedang tidur, kemudian dia sulut dengan korek gas," ujar David.
Setelah dibakar, pelaku lantas seolah-olah memberi tahu santri lainnya bahwa telah terjadi kebakaran.
"Mereka memecahkan kaca, dan mendobrak pintu untuk menyelamatkan korban," ujar David.
David menuturkan, atas perbuatannya, FAZ dikenakan Pasal 187 KUHP Jo UU 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
Baca tanpa iklan