Alex Sondegau Ditangkap TNI saat Mengendap-endap di Pos Jaga Kodim, TPNPB: Dia Bukan OPM Tapi ODGJ
Alex Sondegau ditangkap saat sedang mengendap-endap memantau pos jaga Kodim Persiapan Yonif 509/BY.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Alex Sondegau, anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) ditangkap aparat TNI di sekitaran Pos Kodim Persiapan Yonif 509/BY di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Intan Jaya, Rabu (9/10/2024) sekira jam 10.00 WIT.
Dia pria kelahiran Intan Jaya, 29 September 1993 dan merupakan bagian dari OPM kelompok Zacky Sondegau.
Baca juga: Pilot Susi Air Phillip Mehrtens dibebaskan setelah 1,5 tahun ditahan sayap militer OPM
Alex diduga anggota OPM yang beroperasi di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Mengutip Tribun-Papua.com, Alex Sondegau ditangkap saat sedang mengendap-endap memantau pos jaga Kodim Persiapan Yonif 509/BY.
Alex Sondegau masih dalam pemeriksaan intensif oleh aparat TNI di Pos Kotis Mamba Yonif 509/BY.
TPNPB Sebut Alex Warga Sipil Pengidap ODGJ
Sementara itu Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) - Organisasi Papua Merdeka (OPM) Sebby Sambom mengeklaim Alex Sondegau bukanlah anggota TPNPB.
Sebby menyebut Alex Sondegau adalah warga sipil.
Dia dalam keadaan gangguan kejiwaan (ODGJ).
Baca juga: Menanti Janji TPNPB-OPM Bebaskan Pilot Susi Air, Tawarkan Simulasi Pembebasan, akankah Terealisasi?
Sebby mendesak Presiden Indonesia dan Panglima TNI segera membebaskan Alex Sondegau tanpa syarat.
Pemerintah RI juga diminta mengecek kinerja TNI di Papua karena telah melakukan penangkapan sewenang-wenang.
"Alex Sondegau yang berstatus warga sipil yang belum selesaikan kuliahnya di Kota Semarang karena gangguan kejiwaan maka ia dipulangkan oleh para mahasiswa dan keluarga dan menetap di Intan Jaya," kata Sebbydalam keterangan tertulis kepada Tribun-Papua.com, Kamis (10/10/2024).
"Alex Sondegau tidak terlibat sebagai anggota TPNPB Kodap VIII Intan Jaya karena tidak mempunyai nama dalam struktur organisasi kami," Sebby menegaskan.
Atas peristiwa ini, Sebby menuding militer Indonesia telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap Alex Sondegau karena telah ditangkap dan dipukul saat diinterogasi dalam halaman pos militer.
"Presiden Indonesia segera menarik seluruh prajurit TNI dari Intan Jaya karena keberadaan TNI hanya memperparah situasi dan dapat menciptakan konflik masyarakat yang hidupnya masih disesuaikan oleh adat istiadat mereka," pungkasnya.
Hingga berita ini tayang, Tribun-Papua masih berupaya mengkonfirmasi Kodam Cenderawasih serta pihak terkait soal peristiwa di Intan Jaya ini.
Alison Wonda Akui Terlibat Penembakan di Kampung Kulirik
Dua hari sebelumnya aparat gabungan TNI/Polri berhasil menangkap dua anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM), Alison Wonda alias Komara, dan Yotenus Wonda alias Melki, Senin (7/10/2024) sekira pukul 11.00 WIT.
Informasi yang dihimpun Tribun-Papua, penangkapan 'Duo Wonda' ini merupakan hasil dari penyelidikan dan koordinasi antara Satgas Gabungan TNI-Polri.
Awalnya pada Sabtu (5/10/2024), Satgas mendeteksi aktivitas mencurigakan di wilayah Distrik Kalome dan Tingginambut, Puncak Jaya, Papua Tengah.
Satgas Gabung TNI dan Polri kemudian melakukan upaya pengejaran terhadap enam orang yang dicurigai.
Sekitar pukul 13.45 WIT, aparat gabungan berhasil menciduk Alison Wonda dan Yotenus Wonda bersama dua rekan lainnya di Kampung Lumbuk.
Dari keterangan sementara, Alison Wonda mengaku terlibat dalam penembakan di Kampung Kulirik.
Sedangkan Yotenus Wonda menyatakan bahwa dirinya tidak ikut dalam aksi tersebut.
Dia hanya terlibat dalam percobaan penembakan terhadap seorang warga.
Saat ini, Alison Wonda dan Yotenus Wonda tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Puncak Jaya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Puncak Jaya, AKP Rian Oktaria, memastikan pihaknya akan terus menyelidiki jaringan OPM yang kerap mengganggu kamtibmas di wilayah hukumnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Jubir OPM Sebby Sambom: Alex Sondegau dalam Gangguan Jiwa Ditangkap Militer Indonesia di Intan Jaya