Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Ratu Entok usai Ditahan, Ucapannya Diduga Menistakan Agama, Minta Maaf ke Masyarakat

Ratu Entok, ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama. Ia meminta maaf ke masyarakat atas ucapannya yang dianggap menistakan tuhan Yesus.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pengakuan Ratu Entok usai Ditahan, Ucapannya Diduga Menistakan Agama, Minta Maaf ke Masyarakat
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Momen Ratu Entok dijemput dan dibawa ke direktorat reserse siber Polda Sumut, Selasa (8/10/2024). Ia merupakan selebgram yang dilaporkan dugaan melanggar undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta penistaan agama. 

TRIBUNNEWS.COM - Ratu Thalisa alias Ratu Entok ditangkap Direktorat Reserse Siber Polda Sumatra Utara (Sumut) sejak Selasa (8/10/2024) malam.

Ucapan Ratu Entok di unggahan media sosial TikTok diduga menistakan agama.

Penangkapan terhadap selebgram transgender ini dilakukan untuk menghindari amukan massa.

Setelah ditahan, Ratu Entok mengaku bersalah dan meminta maaf ke masyarakat atas ucapannya.

Hal tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Rahmat Junjung Sianturi.

"Sebelumnya saya mohon maaf, mewakili klien kita Ratu Entok  kepada saudara-saudara kita umat nasrani atas peristiwa ini."

"Kalau yang saya juga sudah menyadari akan kekeliruannya di media sosial. Untuk itu kami berharap agar saudara-saudara semuanya bisa memberikan maaf kepada klien kami," bebernya, Kamis (10/10/2024).

Berita Rekomendasi

Menurutnya, ucapan Ratu Entok keluar secara spontan dan tidak ada unsur kesengajaan.

Kliennya hanya ingin membalas komentar warganet yang memintanya untuk potong rambut supaya tidak menyerupai perempuan.

"Karena ada komen tersebut lalu Ratu Entok membalas di kolom komentar tetapi menggunakan video bukan dibalas menggunakan teks."

"Dalam video itu memang beliau menyandingkan seperti dugaan kita gambar tuhan umat Kristiani dan beliau di situ tidak ada menyebutkan Yesus, Tuhan dari umat Kristiani tidak ada disebutkan secara jelas," lanjutnya.

Baca juga: Nasib Selebgram Ratu Entok Diduga Nistakan Agama, Ditetapkan Tersangka, Ditahan di Sel Wanita

Pihaknya akan melakukan upaya hukum lantaran Ratu Entok tak bermaksud melakukan penistaan agama.

Ahli bahasa hingga ahli gestur telah disiapkan agar Ratu Entok bebas dari tuntutan.

"Ke depan, kami yakin dan optimis dengan keterangan ahli bahasa, ahli gestur nanti kita buktikan bahwa beliau tidak sepenuhnya terbukti melakukan penistaan agama."

"Namun, dari pribadi kami, kalau menyinggung agama orang lain tetap tidak boleh supaya jangan menimbulkan berbagai polemik ataupun pandangan," pungkasnya.

Ratu Entok Ditahan di Sel Perempuan

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan Ratu Entok telah mengajukan perubahan identitas ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada 2021 lalu.

Pengadilan mengabulkan permohonan Ratu Entok dan mengubah identitasnya menjadi perempuan.

Diketahui, Ratu Entok lahir sebagai laki-laki dengan nama asli Irfan Satria Putra.

Ia kemudian melakukan operasi organ vital laki-laki ke perempuan.

Dalam Surat Keterangan Medis No 191/SKT/MTMH/VI/2021 yang ditandatangani Dr Andy Tan SpBP-RE, diterangkan Irfan, yang kala itu berusia 37 tahun sudah menjalani serangkaian tindakan medis seperti Orchidectomy, Penectomy, Urethroplasty, Vaginoplasty, dan Labioplasty.

Baca juga: Ditahan Dua Hari Kasus Dugaan Penistaan Agama Kristen, Begini Kondisi Selebgram Ratu Entok

Kini, Ratu Entok dikenal sebagai konten kreator di Instagram dan TikTok.

Ratu Entok juga membuka bisnis skincare di rumahnya yang dijual secara online.

Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Ratu Entok kini telah ditahan dan dijerat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Berdasarkan hasil gelar perkara yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan karena potensi ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun."

"Jadi yang bersangkutan dilakukan penahanan terhitung mulai hari ini atau malam ini," ucapnya, Selasa (8/10/2024), dikutip dari TribunMedan.com.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, video yang diunggah di akun TikTok Ratu Entok berisi permintaan mencukur rambut yang ditujukan ke foto Tuhan Yesus.

"Jadi, yang bersangkutan ini membalas komentar dari salah satu akun media sosial yang menyebutkan yang bersangkutan supaya memotong rambut dan sebagainya."

"Kemudian RT membalas melalui akun dengan memposting di akun media sosialnya sambil menunjukkan foto yang kita lihat sendiri," lanjutnya.

Ia meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan penanganan kasus ini ke kepolisian.

"Jadi prinsipnya biar kepolisian sudah melakukan langkah-langkah, proses penegakan hukum dan tentu kami juga berharap masyarakat mempercayakan semua proses ini kepada Polda Sumatra Utara, tidak terpancing tidak terprovokasi, serta kita akan proses dilakukan secara terbuka," tegasnya.

Berikut ucapan Ratu Entok di akun TikTok @ratuentokglowskincare yang diduga menistakan agama:

"Kau cukur. Heh! Kau cukur rambut kau. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukup. Di cukur! Biar jadi kek bapak dia." 

"Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak. Dicukur cepak, harus kayak ini kau, Ronaldo, cukur woi cukur," kata Ratu Entok.

Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul GAMKI dan GMKI Laporkan Ratu Entok ke Polda Sumut, Viral Suruh Yesus Potong Rambut

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas