4 Warga Aceh Utara Jadi Korban Penusukan ODGJ di Warung Kopi, Begini Kronologinya
Pelaku berhasil ditangkap dengan bantuan masyarakat setempat dan langsung dibawa ke Mapolsek Paya Bakong lalu dibawa ke Mapolres Aceh Utara
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Jafaruddin
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Empat orang warga Gampong Buket Guru, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara yang terdiri 3 pria dan seorang wanita ditikam tetangganya sendiri, Jumat (11/10/2024) malam dengan sebilah pisau.
Pelaku bernama Armia (31) diketahui sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Korban yang terkena tikaman adalah Hamma (60), Budiman (64), M. Husen (50), dan M. Iqbal (40).
Bahkan Armia pernah mengumumkan dirinya adalah Imam Mahdi di Masjid Al Khalifah Ibrahim Kecamatan Matangkuli pada tahun 2022.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com peristiwa tersebut bermula saat para korban sedang duduk di sebuah warung kopi.
Tiba-tiba tanpa basa-basi, Armia mendatangi warung dengan membawa sebilah pisau.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Penusukan Terhadap Seorang Pria hingga Bersimbah Darah di Tangerang
Pelaku langsung menikam dua pengunjung warung dan sepasang suami istri yang merupakan pemilik warung tersebut.
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, SH SIK melalui Kasi Humas Iptu Bambang menyampaikan setelah kejadian dilaporkan, personel Polsek Paya Bakong bersama anggota Koramil 21 Paya Bakong, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Paya Bakong Ipda Marzuki, SH, segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan situasi.
"Pelaku berhasil ditangkap dengan bantuan masyarakat setempat dan langsung dibawa ke Mapolsek Paya Bakong," ujarnya.
Polres Aceh Utara segera menjemput pelaku untuk dibawa ke Mapolres guna pengamanan lebih lanjut.
Keempat korban yang mengalami luka akibat penikaman langsung dievakuasi ke UPTD Puskesmas Paya Bakong.
Setelah mendapatkan perawatan awal, mereka dirujuk ke Rumah Sakit Cut Meutia untuk penanganan lebih lanjut menggunakan ambulans Puskesmas Paya Bakong.
Saat ini, polisi masih mendalami kejadian ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif penyerangan yang dilakukan oleh Armia dengan turut memeriksa kondisi kejiwaan di Rumah Sakit.
Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku sebelumnya tercatat pernah membuat heboh setelah mengumumkan dirinya sebagai Imam Mahdi di Masjid Al Khalifah Ibrahim Matangkuli pada 19 Januari 2022 lalu.
Ia kemudian diamankan warga dan diboyong ke Polsek Matangkuli. Karena mengalami gangguan jiwa, dirinya kemudian dipulangkan setelah dijemput pihak keluarga.(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Gawat! Pria yang Pernah Mengaku Imam Mahdi Tikam Empat Warga di Aceh Utara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.