5 Populer Regional: Sherly Tjoanda Gantikan Benny Laos Jadi Cagub - Polemik Pemecatan Ipda Rudy Soik
Berita populer regional dimulai Sherly Tjoanda didorong gantikan Benny Laos jadi calon Gubernur Maluku Utara hingga polemik pemecatan Ipda Rudy Soik.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
![5 Populer Regional: Sherly Tjoanda Gantikan Benny Laos Jadi Cagub - Polemik Pemecatan Ipda Rudy Soik](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/5-Populer-Regional-Sherly-Tjoanda-Gantikan-Benny-Laos-Jadi-Cagub-Polemik-Pemecatan-Ipda-Rudy-Soik.jpg)
2. Profil Kevin Fabiano, Anggota DPRD Solo Korupsi Sepatu Atlet Disabilitas, Baru Dilantik 2 Bulan
![(Kiri) Pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jabar 2021-2023, Kamis (10/10/2024).](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Profil-Kevin-Fabiano-Anggota-DPRD-Solo-Korupsi-Sepatu-Atlet-Disabilitas-Baru-Dilantik-2-Bulan.jpg)
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan Anggota DPRD Solo, Kevin Fabiano, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Kasus ini bermula saat ditunjuk sebagai koordinator atletik persiapan Pekan Paralympic Daerah (Peparda) dan Pekan Paralympic Nasional (Peparnas) VI di Papua pada November 2021 lalu.
Kala itu, Kevin Fabiano juga berstatus sebagai pelatih atletik di NPCI Jawa Barat 2021-2023
Dikutip dari TribunSolo.com, ia kemudian mendapatkan hibah dari National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jabar sebanyak Rp 67 miliar.
Uang tersebut diberikan guna memenuhi kebutuhan para atlet yang akan bertanding.
Namun ditangan Kevin Fabiano, ia melakukan dugaan tindak pidana korupsi.
Modusnya ia me-mark up harga sepatu terkait pengadaan sepatu atlet, ofisial, pelatih dan manajer cabang olahraga.
Kevin Fabiano sebagai penanggung jawab dalam koordinator atletik membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, karena tanda tangan dan data identitas sebagian besar fiktif.
Kini, Kevin Fabiano sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama tersangka lain berinisial CPA.
Keduanya ditahan di Kota Tasikmalaya selama 20 hari sejak 10 Oktober 2024 sampai 30 Oktober 2024 mendatang.
3. Terpengaruh Narkoba, Ayah di Pontianak Cabuli Anak Kandungnya Sendiri, Beraksi 3 Kali
![Ilustrasi pemerkosaan.](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pemerkosaan-ilustrasi-pencabulan.jpg)
Pria berinisial SC (35) diringkus polisi lantaran mencabuli anak kandungnya sendiri.
Pria warga Pontianak, Kalimantan Barat ini diringkus polisi setelah istrinya atau ibu korban membuat laporan ke polisi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.