Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Populer Regional: Sherly Tjoanda Gantikan Benny Laos Jadi Cagub - Polemik Pemecatan Ipda Rudy Soik

Berita populer regional dimulai Sherly Tjoanda didorong gantikan Benny Laos jadi calon Gubernur Maluku Utara hingga polemik pemecatan Ipda Rudy Soik.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in 5 Populer Regional: Sherly Tjoanda Gantikan Benny Laos Jadi Cagub - Polemik Pemecatan Ipda Rudy Soik
Kolase Tribunnews.com
Berita populer regional dimulai Sherly Tjoanda didorong gantikan Benny Laos jadi calon Gubernur Maluku Utara hingga polemik pemecatan Ipda Rudy Soik. 

Tri Suhartono tercatat menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK mulai akhir 2018 hingga Februari 2023.

Dilansir dari pemberitaan Kompas.id, Tri Suhartono beberapa kali menangani kasus dugaan korupsi perhatian publik.

Salah satunya adalah kasus korupsi Mardani H Maming, Bupati Tanah Bambu, Kalimantan Selatan periode 2010-2018.

Baca selengkapnya.

5. Pemecatan Ipda Rudy Soik Tuai Kontroversi, Kapolri Diminta Mengkaji Ulang Keputusan

Anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Ipda Rudy Soik.
Anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Ipda Rudy Soik. (Kompas)

Ipda Rudy Soik resmi dipecat sebagai anggota polisi oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Tamatnya karier Rudy di korps Bhayangkara itu berawal ketika dia menyelidiki kasus dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kupang, NTT. 

Rudy Soik sendiri merupakan mantan KBO Satreskrim Polresta Kupang Kota.

BERITA REKOMENDASI

Menanggapi hal itu, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Vox Point Indonesia meminta Kapolri untuk melakukan pengusutan terhadap keputusan Polda NTT yang memecat Ipda Rudy Soik

“Kami minta agar Bapak Kapolri mengkaji ulang bahkan melakukan penyelidikan atas keputusan pemecatan terhadap Rudy Soik,” kata Ketua Umum Vox Point Indonesia, Yohanes Handojo Budhisedjati, di Jakarta, Minggu (13/10/2024).

Handojo menyebut, keputusan  pemecatan Rudy Soik mendapat banyak penolakan dari berbagai kalangan yang menganggap keputusan itu sangat tidak wajar.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas