Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Walau Sudah Bebas Kasus Vina Cirebon, Saka Tatal Belum Puas, Tunjukkan Bukti

Saka juga meminta agar proses hukum berjalan transparan sesuai prinsip keadilan, mengingatkan pesan Presiden Jokowi agar segala proses hukum dilaksana

Editor: Erik S
zoom-in Walau Sudah Bebas Kasus Vina Cirebon, Saka Tatal Belum Puas, Tunjukkan Bukti
TRIBUNJABAR.ID/EKI YULIANTO
Saka Tatal, mantan terpidana pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya Eky, berharap upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukannya di Pengadilan Negeri Cirebon, dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA). 

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON- Saka Tatal, mantan terpidana pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya Eky, berharap upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukannya di Pengadilan Negeri Cirebon, dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Harapan tersebut disampaikan Saka dalam acara doa bersama di kediaman kuasa hukumnya, Titin Prialianti, di Perumahan Permata Harjamukti Tahap 2, Kota Cirebon, Sabtu (12/10/2024) malam.

Acara tersebut dihadiri oleh keluarga tujuh terpidana lain yang juga telah menempuh jalur PK, serta ratusan anak yatim.

Baca juga: Pengacara Saka Tatal, Krisna Murti Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum: Hukum Jangan Hanya Milik Elite

Mereka turut mendoakan agar keadilan ditegakkan.

Meski telah menghirup udara bebas, Saka menyatakan, perjuangannya belum selesai. 

Ia masih memiliki tujuan yang sama dengan tujuh terpidana lainnya yang berharap bisa memenangkan PK dan kembali berkumpul dengan keluarga.

"Saya berharap semua (tujuh terpidana) bisa bebas dan kembali ke keluarga masing-masing," ujar Saka ketika ditemui di sela-sela acara doa bersama tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Saka juga meminta agar proses hukum berjalan transparan sesuai prinsip keadilan, mengingatkan pesan Presiden Jokowi agar segala proses hukum dilaksanakan dengan terbuka.

"Tunjukkan bukti, jangan hanya sekadar omong," ucapnya.

Titin Prialianti, kuasa hukum Saka, mengungkapkan, doa dari anak yatim menjadi harapan besar bagi pihaknya.

Ia yakin doa yang tulus akan memberikan kekuatan bagi Saka dan ketujuh terpidana lainnya dalam menghadapi proses hukum.

Selain anak yatim, acara tersebut juga dihadiri oleh masyarakat yang percaya bahwa para terpidana tidak bersalah.

Baca juga: Tangis Titin Pecah, Akui Psikologisnya Dirusak Polisi saat Dampingi Saka Tatal pada 2016

Suasana doa bersama berlangsung khidmat selama dua jam, dengan banyak peserta yang tak kuasa menahan air mata saat doa dan harapan dipanjatkan.

Titin menambahkan, kegiatan doa bersama ini akan terus diadakan hingga Mahkamah Agung mengeluarkan putusan terkait PK yang diajukan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas