Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Pria 49 Tahun Siram Wajah Siswi SMP Pakai Air Keras di NTT, Sakit Hati Cinta Tak Berbalas

Charles Arif, pria berusia 49 tega menyiram siswi SMP berinisial MCW (13) menggunakan air keras di Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kronologis Pria 49 Tahun Siram Wajah Siswi SMP Pakai Air Keras di NTT, Sakit Hati Cinta Tak Berbalas
Kolase Poskupang.com
CA alias Ko Ceng, pelaku penyiraman air keras terhadap siswi SMP di Polres Lembata, Senin (14/10/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, LEMBATA - Charles Arif, pria berusia 49 tega menyiram siswi SMP berinisial MCW (13) menggunakan air keras di Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (14/10/2024) pagi.

Aksi pelaku terjadi ketika korban hendak berangkat sekolah.

Charles sudah merencanakan aksinya. Ia menyiapkan air keras yang diraciknya sendiri.

"Air keras dibuat dari soda api dicampur air panas di sebuah wadah dari kaleng cat," kata Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Donni Sare dilansir dari kompas.com, Selasa (15/10/2024).

Pelaku dan korban diketahui masih memiliki hubungan saudara.

"Masih keluarga, kayaknya sepupuan," ucapnya.

Dalam melancarkan aksinya, Charles menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Siswi SMP di Lembata Disiram Air Keras, Pelaku Diringkus saat Jenguk Korban di Rumah Sakit

BERITA REKOMENDASI

Agar tak dikenali korban, pelaku mengenakan kerudung warna abu-abu, jaket putih, celana training merah, baju kaos lengan panjang merah, masker, kacamata bening polos, sarung motif kotak, sepatu, dan helm merah.

Selain itu, pelaku pun sebelumnya kerap membuntuti korban. 

Sehingga, ia sudah bisa mengetahui kebiasaan korban.

Charles yang sudah mengantongi kebiasaan korban lantas melihat MCW yang sedang melakukan perjalanan ke sekolah.

Baca juga: Dendam Masa Lalu jadi Alasan Pelaku Tawuran Siram Air Keras ke Polisi di Jakarta Barat

Melihat hal itu, ia pun lantas mendekati korban lalu menyiram air keras ke bagian wajah. 

Setelahnya, pelaku melarikan diri.

Sementara korban langsung dilarikan warga ke rumah sakit.

Pelaku Hilangkan Barang Bukti

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas