Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siasat Licik Baby Sitter di Surabaya, Cekoki Balita dengan Obat Penggemuk agar Tidak Rewel

NR (37), baby sitter di Surabaya, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka usai mencekoki obat penggemuk dan penambah nafsu makan ke balita, EL (2).

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Siasat Licik Baby Sitter di Surabaya, Cekoki Balita dengan Obat Penggemuk agar Tidak Rewel
Instagram/ Linggra Kartika
Viral Baby sitter di Jatim Kasih Obat Penggemuk Selama 1 Tahun hingga Balita Krisis Hormon 

Dugaan sementara, dua obat yang dicekoki NR adalah  obat deksametason dan pronicy.

Warga Ngawi, Jawa Timur itu memperoleh informasi obat penggemuk dari rekannya sesama baby sitter.

NR memberikan obat yang diperuntukkan orang dewasa selama setahun atau sejak September 2023.

Dua obat berbentuk pil dilarutkan ke dalam minuman EL setiap siang.

Baca juga: Pengasuh yang Aniaya Balita di Daycare di Medan Menyesal, Ngaku Ada Masalah dan Capek

Motif NR

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menyatakan NR melakukan hal tersebut agar balita menjadi gemuk dan tidak rewel.

"Motivasi sementara yang disampaikan oleh pelaku ini, alasannya ingin membuat anak ini menjadi lebih gemuk. Tapi dia tidak memiliki latar belakang bidang medis," bebernya, Senin (14/10/2024), dikutip dari Surya.co.id.

Polisi masih mendalami korban lain selain EL yang dicekoki obat penggemuk.

BERITA REKOMENDASI

Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara serta memeriksa sejumlah saksi.

Akibat perbuatannya, NR dapat dijerat Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan Pasal 436 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Sebagian artikel telah tayang di Surya.co.id dengan judul Waspada Babysitter Nakal, Pengasuh Cecoki Bayi dengan Obat Keras Gegara Ogah Repot di Surabaya

(Tribunnews.com/Mohay) (Surya.co.id/Frida Anjani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas