Akhir Pelarian Tahanan Kabur, Sembunyi di Hutan, Jadi DPO hingga Dapat Pasokan Makanan dari Keluarga
Tahanan bernama Sugi itu adalah tahanan terakhir yang berhasil kembali diringkus dari total 7 tahanan yang sempat kabur kala itu.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PENAJAM - Satu dari 7 tahanan Polres PPU yang kabur pada 21 September 2024 lalu akhirnya berhasil ditangkap setelah 3 pekan buron.
Tahanan bernama Sugi itu adalah tahanan terakhir yang berhasil kembali diringkus dari total 7 tahanan yang sempat kabur kala itu.
Sugi ditangkap Senin (14/2024) setelah polisi mendapat informasi dari keluarganya mengenai keberadaan Sugi.
Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan mengatakan Sugi diamankan di daerah Labangka, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Baca juga: Polisi Kembali Tangkap 2 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang, Kapolres: 1 Tahanan Masih Diburu
Ia selama ini bersembunyi dengan cara berpindah-pindah lokasi di dalam hutan.
"Tersangka sudah diamankan, ada upaya kooperatif dari keluarganya," ungkap Kasat AKP Dian Kusnawan via telepon seluler, Senin (14/10/2024) malam.
Tersangka Sugi diamankan sekitar pukul 19.00 Wita.
Saat itu, ia berusaha mendatangi salah satu rumah keluarganya di Labangka.
Keluarga kemudian langsung melaporkan keberadaan Sugi kepada kepolisian.
Tak butuh waktu lama, Sugi langsung diringkus dan diamankan ke Polres PPU.
"Ini langsung dibawa ke Polres PPU," jelasnya.
Sugi merupakan tersangka kasus pencabulan.
Ia melarikan diri bersama tersangka lainnya, Sabtu (21/9/2024).
Baca juga: 4 Anggota Polsek Tanah Abang Disanksi Patsus 14 Hari Buntut Kasus Belasan Tahanan Kabur
Hampir sebulan Sugi menjadi buronan lantaran bersembunyi di dalam hutan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.