Tukang Bakso di Bondowoso Ngotot Sumpah Pocong Karena Dituduh Punya Ilmu Sihir dan Santet
Warga Bondowoso ramai-ramai liat prosesi sumpah pocong tuiang bakso bernama Baqiah (60) yang dituding punya ilmu sihir serta santet.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BONDOWOSO - Tukang bakso di Bondowoso bernama Baqiah (60) ngotot melakukan sumpah pocong pada Senin (14/10/2024) sore.
Penyebabnya karena Baqiah dituding oleh tetangganya memiliki ilmu sihir hingga melakukan santet.
Alhasil warga Desa Jambesari di Kecamatan Jambesari Darus Sholah, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) ramai-ramai menyaksikan sumpah pocong Baqiah.
Bermula dari Meninggalnya 3 Anak Tetangga
Informasi dihimpun, tudingan itu berawal pada sekitar sebulan lalu.
Saat itu, Mufid dan Jumaini yang rumahnya berdekatan dengan Baqiah, mengalami duka mendalam, karena tiga anaknya meninggal dunia dengan selisih waktu setahun, hingga 50 hari.
Mereka kemudian menduga ilmu sihir menjadi penyebab meninggalnya tiga anaknya.
Saat kematian putri ke tiganya, terjadi cekcok antara Baqiah dengan Mufid dan Jumaini.
Hingga akhirnya, Baqiah dan keluarga memutuskan untuk melakukan sumpah pocong.
Baca juga: Kumat ODGJ Lumuri Wajah Bocah di Bondowoso Pakai Cabai, Korban Selamat Setelah Lari ke Masjid
Sumpah pocong pun dilakukan di Masjid Al Falah, Dusun Karang Malang, RT 22 RW 05, Desa Jambesari, Kecamatan Jambesari Darus Sholah.
Sumpah pocong itu dipimpin oleh KH Muhammad Lutfi dari Kabupaten Jember.
Pantauan di lapangan, sumpah pocong sempat akan batal dilakukan, karena, disebut tidak memenuhi syarat.
Tepatnya, tak ada bukti yang bisa ditunjukkan oleh Mufid.
Namun, sumpah pocong tetap dilakukan, karena Baqiah dan keluarga ngotot ingin bersumpah sebagai bukti atas tudingan pada dirinya.
Sumpah itu akhirnya dilakukan, namun disebut sebagai sumpah membersihkan diri atas tudingan.
Selama prosesi sumpah pocong, masyarakat tumpah ruah menyaksikan langsung.
Kemudian, perangkat desa, Babinsa dan Babhinkambtibmas, hingga kepala desa hadir mengikuti berbagai prosesi.
Kata Kepala Desa
Kepala Desa Jambesari Maltup Al Hidayah mengatakan, sebenarnya pihak desa telah memediasi ke dua belah pihak untuk didamaikan. Namun, yang tertuduh tetap memaksa untuk melakukan sumpah.
"Yang sumpah itu dengan harapan, apabila mereka betul-betul punya ilmu itu maka ada akibatnya, kepada yang menuduh juga demikian," terangnya.
Baca juga: Saka Tatal yang Sumpah Pocong, Mabes Polri yang Jadi Bulan-bulanan, Kenapa?
Maltup pun mengatakan, agar apa yang terjadi ini menjadi pelajaran. Bahwa tuduhan itu harus ada bukti-bukti. Begitu pun secara hukum formil.
Disinggung tentang rencana pelaporan keluarga tertuduh ke Polisi, imbuh Maltup, belum ada koordinasi pada pihak desa.
"Namun kami tetap berupaya persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Penjual Bakso di Bondowoso Lakukan Sumpah Pocong Usai Dituding Punya Ilmu Sihir dan Lakukan Santet, https://surabaya.tribunnews.com/2024/10/14/penjual-bakso-di-bondowoso-lakukan-sumpah-pocong-usai-dituding-punya-ilmu-sihir-dan-lakukan-santet?page=all