Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

JURUS Andi Fatmasari Rahman Yakinkan Gonzalo Algazali Bisa Masuk Akpol, Berani Catut Nama Kapolri

Andi Fatmasari Rahman menawarkan jalur khusus dengan permintaan uang secara bertahap yang akhirnya mencapai hampir Rp5 miliar

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in JURUS Andi Fatmasari Rahman Yakinkan Gonzalo Algazali Bisa Masuk Akpol, Berani Catut Nama Kapolri
istimewa
Andi Fatmasari Rahman, Ketua LSM Bone tipu Gonzalo Algazali yang ingin masuk Akpol Rp4,9 miliar 

Seiring perjalanan waktu, AFR minta lagi Rp3 miliar karena banyak persaingan, jadi kita percaya."

"Dan terus bertambah hingga mencapai Rp4,9 miliar, termasuk emas batangan dan perhiasan," imbuhnya.

Sampai saat itu, pihak keluarga belum curiga apalagi AFR juga memperlihatkan beberapa asetnya demi menyakinkan pihak keluarga. 

Baca juga: Ada 3 dari 5 Begal Casis Bintara Polri di Jakbar Ternyata Residivis, Ada Sampai 5 Kali Masuk Bui

"Karena dia juga kasih lihat rumahnya dan mobilnya, jadi kita percaya bilang dia orang berada," beber dia. 

Namun saat pengumuman kelulusan, Gonzalo tidak lulus seleksi penerimaan taruna Akpol.

Namun AFR beralasan bahwa Gonzalo masih bisa mengikuti pendidikan setelah bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Dia (AFR) bilang ada kuota khusus yang diberikan untuk Gonzalo. Jadi dibawalah Gonzalo ke Semarang.

BERITA REKOMENDASI

Di sana Gonzalo disimpan, dia (AFR) bilang dipertemukan Gonzalo dengan Kapolri makan siang," kata dia.

Fahri Potabuga, salah satu calon siswa (casis) Tamtama Polri mendapat kabar duka ketika menjalani tes kesehatan jasmani di di Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Fahri Potabuga, salah satu calon siswa (casis) Tamtama Polri mendapat kabar duka ketika menjalani tes kesehatan jasmani di di Polda Sulawesi Utara (Sulut). (Dok Polri)

Pelaku Ditahan

Kasus ini sudah dilaporkan dan AFR sudah ditangkap di Bone pada 29 September 2024 dan saat ini ditahan di Polrestabes Makassar. 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengonfirmasi bahwa AFR telah ditangkap pada 29 September 2024.

"Dia ditangkap di Bone dan kini ditahan di Polrestabes Makassar," ungkapnya.

AFR dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun enam bulan penjara. Meskipun sudah ditahan, kasus ini terus menjadi perbincangan di dunia maya terutama karena AFR adalah seorang yang aktif di media sosial.

Meski pelaku telah ditangkap, tanggapan publik di media sosial sangatlah mengguncang.

Netizen meluapkan rasa kekecewaan mereka atas tindakan AFR yang berkontradiksi dengan citra aktivis anti-korupsi yang seharusnya menjadi panutan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas