Sosok Supriatna Gumilar, Anggota DPRD Jabar Korupsi Sepatu Atlet Disabilitas, Baru Sebulan Dilantik
Berikut profil anggota DPRD Jabar, Supriatna Gumilar, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Ia berhasil duduk di kursi wakil rakyat setelah menggantikan Suyono lewat proses Pengganti Antar Waktu (PAW).
Suyono terjerat kasus pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Supriatna Gumilar kemudian diambil sumpah dan janji oleh Ketua DPRD di Gedung Tumenggung Wiradikusumah, Jumat (16/10/2020) lalu.
Ia kembali mencari peruntungan dengan mengikuti Pileg Jabar 2024.
Supriatna Gumilar bertarung di Dapil Jabar XII.
Dirinya meraih suara 25.263 dan menjadikannya caleg suara terbanyak kedua.
Hasil tersebut tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.
Supriatna Gumilar lantas dilantik bersama 119 anggota DPRD Jabar periode 2024-2029 di Gedung Merdeka pada Senin (2/9/2024) pagi.
Setelah kurang lebih satu bulan dilantik, dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Informasi tambahan, sebelum terjun ke dunia politik, Supriatna Gumilar dikenal sebagai atlet disabilitas berprestasi.
Dikutip dari TribunJabar.com, ia menekuni cabang olahraga tenis meja.
Ia meraih mendali emas di ASEAN Para Games tenis meja ganda dan beregu di Solo, Jawa Tengah pada 2022.
Supriatna Gumilar juga diberi kepercayaan sebagai Ketua National Paralympic Committee Indonesia Jawa Barat (NPCI Jabar).
Baca juga: Anggota DPRD Jabar Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah NPCI, Uangnya Disimpan di Rekening Pembantu
Harta kekayaan
Supriatna Gumilar memiliki kekayaan mencapai Rp.1.043.056.075.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.