Sosok Supriatna Gumilar, Anggota DPRD Jabar Korupsi Sepatu Atlet Disabilitas, Baru Sebulan Dilantik
Berikut profil anggota DPRD Jabar, Supriatna Gumilar, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan anggota DPRD Jabar, Supriatna Gumilar, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Supriatna Gumilar ditetapkan tersangka bersama Anggota DPRD Solo, Kevin Fabiano dan tersangka lain berinisial CP.
Dikutip dari TribunJabar.com, Kamis (17/10/2024), kasus korupsi bermula saat dirinya mendapatkan hibah dari National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jabar sebanyak Rp 67 miliar pada 2021-2023.
Kala itu, Supriatna Gumilar menjabat sebagai Ketua NPCI Jabar.
Uang tersebut seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan para atlet yang akan bertanding di Pekan Paralympic Daerah (Peparda) dan Pekan Paralympic Nasional (Peparnas) VI di Papua.
Namun, ditangan Supriatna Gumilar dkk, ia melakukan dugaan tindak pidana korupsi.
Modusnya me-mark up harga sepatu terkait pengadaan sepatu atlet, ofisial, pelatih, dan manajer cabang olahraga.
NPCI Jabar berikutnya juga mendapat dana hibah operasional.
Dalam pelaksanaan, sebagian dana tersebut digunakan tidak secara sah oleh Supriatna Gumilar bersama Kevin Fabiano dan CP senilai Rp 1,2 miliar.
Kini, Supriatna Gumilar sudah ditahan selama 20 hari di Rutan Kebonwaru.
Baca juga: Profil Kevin Fabiano, Anggota DPRD Solo Korupsi Sepatu Atlet Disabilitas, Baru Dilantik 2 Bulan
Sosok Supriatna Gumilar
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Supriatna Gumilar merupakan kader partai Partai Amanat Nasional (PAN).
Ia memulai karier politiknya pada Pileg 2019.
Karena suara kurang, ia gagal terpilih sebagai anggota DPRD Ciamis.
Angin segar datang pada bulan Oktober 2020.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.