Tersangka Utama Kasus Eksploitasi Adik Tiri di Kota Pariaman Sumbar Ditembak Polisi
S terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran sempat melakukan perlawanan pada petugas dengan senjata tajam saat hendak diamankan.
Editor: Dewi Agustina
Tapi ternyata K tinggal di kosan R di kawasan Pariaman.
Setelah sehari bermalam di kosan R, keesokan harinya K ldibawa R untuk bertemu lima pria hidung belang di Pantai Gandoriah.
K sempat menolak untuk dijual oleh kakak tirinya.
Namun K diancam dengan senjata tajam yang dibawa oleh lima pria hidung belang tersebut.
"Sehingga K tidak bisa mengelak, akhirnya K dibawa ke Pantai Sunur dan langsung melayani kelima pria tersebut," ujar AKBP Andreanaldo Ademi.
K tidak hanya dijual sekali, tetapi sebanyak tiga kali oleh saudara tirinya, sejak Juni hingga Juli 2024.
Dalam rentang waktu tersebut, K disekap di kosan R, sehingga dia tidak bisa melarikan diri.
R mengungkapkan selama ia menjual adik tirinya, ia memperoleh uang antara Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu setiap kali transaksi.
Uangnya terkadang diberikannya sebagian kepada adiknya.
Sementara sisanya ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dari kasus ini polisi menetapkan enam orang tersangka, tiga di antaranya berhasil diamankan yaitu R (16), R (16) dan M (24).
Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul BREAKING NEWS: Tersangka Utama Kasus Eksploitasi Adik Tiri di Pariaman Sumbar Tertangkap