Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Utama Kasus Eksploitasi Adik Tiri di Kota Pariaman Sumbar Ditembak Polisi

S terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran sempat melakukan perlawanan pada petugas dengan senjata tajam saat hendak diamankan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tersangka Utama Kasus Eksploitasi Adik Tiri di Kota Pariaman Sumbar Ditembak Polisi
Tribunnews.com/Lusius Genik Lendong
Ilustrasi pelaku eksploitasi anak - Polisi menembak kaki S (23), tersangka utama kasus eksploitasi adik tiri di Kota Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar). S terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran sempat melakukan perlawanan pada petugas dengan senjata tajam saat hendak diamankan. 


TRIBUNNEWS.COM, PARIAMAN - Polisi menembak kaki S (23), tersangka utama kasus eksploitasi adik tiri di Kota Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).

S terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran sempat melakukan perlawanan pada petugas dengan senjata tajam saat hendak diamankan.

S ditangkap di Medan, Sumatra Utara (Sumut), Rabu (16/10/2024).

Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan S diamankan di rumah keluarganya di Medan.

Baca juga: R Sekap Adik Tiri di Kos & Menjualnya ke 5 Pria Hidung Belang, Dapat Rp 700 Ribu Setiap Transaksi

Dia sempat melarikan diri saat tersangka lain berhasil ditangkap Polres Pariaman.

"S ini merupakan otak utama kasus ini, karena ia berperan dalam mencarikan pria hidung belang," ujar Kasat Iptu Rinto Alwi, Jumat (18/10/2024).

Dalam kasus ini S juga merupakan pacar dari saudara tiri korban, yang sudah diamankan polisi sebelumnya.

Remaja Sekap dan Jual Adik Tiri

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, remaja berinisial R (16) tega menjual adik tirinya, K yang masih berusia 14 tahun kepada 5 pria hidung belang.

Bahkan R tega menyekap adik tirinya itu agar tidak melarikan diri.

AKBP Andreanaldo Ademi mengatakan terbongkarnya kasus tersebut setelah adanya laporan dari orang tua korban bahwa anaknya menjadi objek eksploitasi oleh saudara tirinya berinisial R sejak Juni 2024.

"Korban ini dijual oleh saudara tirinya pada lima pria, yang di antaranya ada anak di bawah umur berusia 16 tahun," ungkap AKBP Andreanaldo Ademi, Senin (9/9/2024).

Baca juga: Siswi Kelas 6 SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tukang Rongsok yang Dikenalnya di Aplikasi Kencan

Awalnya R membujuk adik tirinya itu untuk mencari pekerjaan di kafe.

Meski sempat menolak ajakan R, K akhirnya mengikuti juga permintaan sang kakak setelah disuruh berbohong kepada orang tua bahwa ia akan tinggal di rumah nenek.

"Korban ini takut, kerja di kafe karena takut tidak diizinkan oleh orangtuanya. Tapi R bersikukuh mengajak K, dengan menyuruhnya memberi alasan pada orang tua K," jelas Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas