Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Lalu Nursai, Anggota DPRD Lombok Tengah Tersangka Ijazah Palsu, Baru 2 Bulan Dilantik

Berikut profil Anggota DPRD Lombok Tengah, Lalu Nursai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ijazah palsu.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Profil Lalu Nursai, Anggota DPRD Lombok Tengah Tersangka Ijazah Palsu, Baru 2 Bulan Dilantik
Kolase Tribunnews.com
Berikut profil Anggota DPRD Lombok Tengah, Lalu Nursai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ijazah palsu. 

Ia bertarung di dapil lombok tengah 4.

Berdasarkan keputusan KPU, Lalu Nursai kembali terpilih setelah mengantongi 2.858 suara sah.

Ia lalu dilantik bersama 49 orang lainnya sebagai anggota DPRD Lombok Tengah periode 2024-2029 di Ruang Paripurna DPRD Lombok Tengah, Rabu (28/8/2024).

Artinya baru dilantik 2 bulan, Lalu Nursai malah ditetapkan tersangka dan ditahan gara-gara ijazah palsu.

Baca juga: Sosok Trisal Tahir, Calon Wali Kota Palopo Tersangka Ijazah Palsu, Kekayaan Hampir Rp 1 Triliun

Harta kekayaan

Lalu Nursai memiliki harta kekayaan mencapai Rp 3.486.038.139.

Jumlah tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) pada 27 Februari 2024.

Berikut rincian lengkapnya:

BERITA REKOMENDASI

Tanah Dan Bangunan Rp. 2.666.500.000

1. Tanah Seluas 3040 M2 Di Kab / Kota Lombok Tengah, Hasil Sendiri Rp. 24.000.000

2. Tanah Seluas 2335 M2 Di Kab / Kota Lombok Tengah, Hasil Sendiri Rp. 550.000.000

3. Tanah Seluas 3613 M2 Di Kab / Kota Lombok Tengah, Hasil Sendiri Rp. 634.000.000

4. Tanah Seluas 2300 M2 Di Kab / Kota Lombok Tengah, Hasil Sendiri Rp. 265.000.000


5. Tanah Seluas 4218 M2 Di Kab / Kota Lombok Tengah, Hasil Sendiri Rp. 500.000.000

6. Tanah Seluas 900 M2 Di Kab / Kota Lombok Tengah, Hasil Sendiri Rp. 252.000.000

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas