Guru Honorer di Konawe Selatan Sultra Ditahan usai Dituduh Aniaya Anak Polisi, Begini Kronologinya
Guru honorer SD di Konawe Selatan Sultra dituduh melakukan penganiayaan terhadap anak polisi dan berujung ditahan. Begini kronologinya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Guru honorer di salah satu SD di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial SU ditahan usai dituduh menganiaya siswa yang merupakan anak polisi.
Sementara, sang ayah merupakan personel Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sultra berpangkat Aipda berinisial WH.
Dikutip dari Tribun Sultra, berdasarkan keterangan dari Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, kasus ini berawal ketika ibu korban berinisial N melihat luka di paha bagian belakang korban pada 25 April 2024 lalu.
Ketika ditanya sang ibu, terduga korban mengaku luka tersebut akibat terjatuh dengan Aipda WH di sawah.
Kemudian, keesokan harinya, N menanyakan kepada Aipda WH terkait luka di tubuh anaknya ketika akan dimandikan.
Lantas, Aipda WH pun kaget dan langsung bertanya ke korban terkait luka yang dimaksud N.
Selanjutnya, terduga korban mengaku telah dipukul SU di sekolah pada 24 April 2024.
Aipda WH dan N pun lantas mengonfirmasi kepada saksi yang disebut anaknya melihat kejadian dugaan penganiayaan oleh SU.
Ada dua saksi yang ditanya oleh Aipda WH dan N yaitu berinisial I dan A dimana mereka mengaku melihat korban dipukul oleh SU menggunakan gagang sapu ijuk di dalam kelas.
Baca juga: Sosok Oknum Guru SD di Konsel Sultra yang Ditahan Kasus Dugaan Aniaya Murid: 16 Tahun Jadi Honorer
Tak berpikir lama, Aipda WH dan N langsung melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Polsek Baito.
Selanjutnya, SU pun langsung dipanggil ke Polsek Baito untuk dikonfirmasi terkait dugaan penganiayaan kepada anak Aipda WH.
Saat dikonfirmasi, terduga pelaku pun tidak mengakuinya.
“Tetapi yang diduga pelaku tidak mengakuinya sehingga yang diduga pelaku disuruh pulang ke rumahnya, dan laporan Polisi diterima di Polsek Baito,” kata AKBP Febry Sam.
Terduga Pelaku Disarankan Minta Maaf
Febry menuturkan sejumlah upaya mediasi dilakukan agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.