Konflik Berdarah Akibat Batas Tanah Dua Desa di Flores Timur NTT: 51 Rumah Terbakar, 2 Warga Tewas
Warga Desa Bugalima dan Ilepati, Kecamatan Adonara Barat, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, terlibat konflik berdarah gegara batas tanah
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Dua warga Desa yakni Desa Bugalima dan Desa Ile Pati Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) berkonflik akibat sengketa tanah.
Akibat sengketa tanah tersebut, dua orang dilaporkan meninggal dunia pada Senin 21 Oktober 2024.
Penjabat Bupati Flores Timur, Sulastri H.I Rasyid menyebutkan akibat peristiwa tersebut, 51 rumah terbakar dan petugas masih melakukan pendataan, sementara korban meninggal dunia bertambah menjadi 2 orang.
Baca juga: Namanya Terseret Kasus Sengketa Tanah, Ayah Atta Halilintar Tersinggung dengan Aksi Pihak Ponpes
Ia merincikan, korban meninggal dunia atas nama Simon Sanga Mado (70) warga Desa bugalima ini tewas dalam kondisi terbakar sedangkan satu orang warga lainnya dilaporkan meninggal dunia merupakan warga Desa Ile Pati bernama Petrus (22) diduga terkena anak panah.
"Korban jiwa 2 orang meninggal, 1 orang meninggal dunia dari Bugalima atas nama Simon Sanga Mado (70) dan korban meninggal dari Ile Pati 1 orang umur 22 tahun bernama Petrus diduga kena anak panah,"katanya saat dihubungi dari Maumere, Senin malam.
Sementara itu, korban tertembak senapan angin yang di rujukan ke RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka untuk sementara terdata sebanyak 4 orang antara lain, Anton Goti Samon (56) warga Desa Wureh, Kecamatan Adonara Barat, Antonius Padua (18) seorang pelajar asal Desa Bugalima yang mengalami luka terbuka berbentuk lingkaran diameter 2 cm dan pendarahan tidak aktif lokasi dibagian lengan kiri bagian atas.
Sedangkan, M. Simplisius Beda Kleden (37) warga Desa Wureh mengalami luka terbuka pada Paha kanan atas ukuran kurang lebih 2 cm, pendarahan tidak aktif dan Donatus Don Kleke (26 tahun) warga Desa Bogalima mengalami luka tembak bagian belakang pinggang sebelah kiri.
Hingga saat ini aparat dari Koramil 1614-02/Adonara dan anggota Polres Flotim sedang melaksanakan penyisiran di lokasi kejadian dan melaksanakan pengamanan.
"Anggota Polri dan TNI bersama brimob akan lakukan penjagaan di bugalima dan kimakanak,"ujarnya.
Warga diminta menahan diri
Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, meminta warga Desa Ilepati dan Bugalima menahan diri dan tak melakukan serangan susulan atas konflik tapal batas tanah.
Nyoman Putra Sandita mengatakan, kendati konflik tapal batas tanah belum terselesaikan, namun penyelesaian konflik seharusnya tanpa ada kekerasan.
"Kami meminta massa untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi-aksi kekerasan," kata Nyoman, Senin, 21 Oktober 2024.
Nyoman kembali menekankan penyelesaian masalah tanah adat harus dilakukan dengan cara dialog dan jalur hukum.
Baca juga: Soal Konflik Sengketa Tanah, Pihak Ponpes Buka Pintu Perdamaian dengan Ayah Atta Halilintar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.