Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Supriyani Ditahan karena Tuduhan Penganiayaan Terhadap Anak Polisi

Guru honorer SDN 4 Konawe Selatan (Konsel) ini pun ditahan di Kejaksaan Negeri Konsel usai kasusnya dilimpahkan ke pengadilan.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Kronologi Supriyani Ditahan karena Tuduhan Penganiayaan Terhadap Anak Polisi
istimewa
Sosok Supriyani SPd, Guru SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) ditahan atas tuduhan aniaya muridnya. 

Ia merasa prihatin terhadap kasus yang menimpa Supriyani ini.

Arjun mengingatkan pentingnya menghormati hak-hal kemanusiaan, termasuk para guru honorer.

“Kita tidak ingin ada hak-hak kemanusiaan yang terabaikan. Ibu Supriyani sedang berjuang untuk proses pendaftaran PPPK, sehingga kita menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengambil keputusan seadil-adilnya,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (22/10/2024).

Ia berharap, penangguhan sementara terhadap Supriyani bisa dilakukan, supaya proses pengurusan PPPK tak terganggu.

"Kami meminta penangguhan ini agar ia dapat menyelesaikan berkas-berkasnya dan bertemu dengan keluarganya," jelasnya.

Ia juga meminta orang tua siswa yang jadi korban untuk tak terbawa emosi dan berpikir rasional.

"Penting untuk kita semua berpikir realistis agar tidak terjadi perpecahan di masyarakat," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Arjun juga menekankan pentingnya perbaikan sistem pendidikan dan peran orang tua dalam mendidik anak.

“Kita tidak boleh lepas tangan dalam pendidikan, baik formal maupun non-formal, dan harus terus mendidik anak di rumah,” katanya.

Ia pun berharap, perlindungan anak dan perempuan sesuai dengan UU yang berlaku.

"Kita perlu memikirkan bagaimana anak ini dapat bersosialisasi kembali dengan teman-temannya dan tidak merasa terkucilkan akibat kasus ini," ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Wakil Ketua DPRD Konawe Selatan Serukan Keadilan Untuk Kasus Tuduhan Guru Honorer Aniaya Murid SD


(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunnewsSultra.com, Samsul)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas