Klakson Emak-emak Naik Motor Lawan Arah, Pelajar di Lubuklinggau Dijambak Diseret Sejauh 3 Meter
Emak-emak di Lubuklinggau Sumatera Selatan naik pitam usai 2 kali diklakson pelajar karena lawan arah ujungnya pelajar itu dijambak dan diseret pelaku
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hanya karena klakson emak-emak yang naik motor lawan arah, seorang pelajar dianiaya.
Pelaku bernama Yunita Sari (42) naik pitam hingga menyeret dan menjambak korban berinisial RK (12).
Peristiwa ini terjadi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada 16 Oktober 2024.
Kini akibat perbuatannya, Yunita harus mendekam di sel tahanan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasatreskrim AKP Hendrawan menyampaikan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 16 Oktober sekira pukul 17.00 WIB.
"Dalam peristiwa itu korban menderita sejumlah luka karena sempat dijambak dan diseret pelaku," kata Kasat pada wartawan, Selasa (22/10/2024), dikutip dari Tribun Sumsel.
Kronologi
Cerita bermula saat korban membonceng adik dan ibunya untuk meminta antar les belajar menggunakan motor.
"Pada saat di jalan pelaku tiba-tiba seperti ingin menyebrang atau tidak menyebrang menggunakan motornya sambil melawan arah," bebernya.
Lalu korban mengklakson pelaku tersebut sebanyak dua kali.
Lalu pelaku berteriak sambil berkata kasar.
Korban menjawab Woii dan korban langsung pergi tanpa menghiraukan pelaku tersebut.
"Tetapi pelaku malah mengejar korban dan pelaku menyuruh korban berhenti sambil berkata kasar, setelah itu korban menghentikan motornya," ujarnya.
Baca juga: Viral Pengendara Sepeda Motor Tak Pakai Helm Lawan Arah di Tol MBZ, Kabur Saat Dihentikan Petugas
Secara tiba-tiba pelaku langsung turun dari motornya dan langsung menarik rambut korban dan menarik jilbab korban hingga terlepas.
"Setelah itu pelaku menarik rambut korban sampai korban turun dari motor dan terjatuh, dan lutut korban anak mengenai trotoar jalan," ungkapnya.
Kemudian pelaku menarik rambut korban sambil terjatuh dan menyeret korban dengan cara menarik rambutnya.
Korban terseret sampai kurang lebih 3 meter.
"Akibatnya kedua lutut korban mengalami luka lecet yang cukup parah," ujarnya.
Baca juga: Pengemudi Tesla Lawan Arah, Remaja 19 Tahun Tewas Tertabrak, 2 Lainnya Luka Parah
Akibat peristiwa itu orang tua korban tidak terima dan melapor ke polisi.
Selanjutnya Tim Macan Linggau bersama unit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau menuju lokasi.
Setelah itu, tim langsung menuju ke rumah tersangka untuk melakukan penangkapan.
"Hasil pemeriksaan pelaku mengakui bila telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dan atau penganiayaan terhadap korban," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pelajar Dijambak hingga Diseret Emak-emak yang Naik Motor Lawan Arus, Pelaku Emosi Diklakson 2 Kali, https://jatim.tribunnews.com/2024/10/22/pelajar-dijambak-hingga-diseret-emak-emak-yang-naik-motor-lawan-arus-pelaku-emosi-diklakson-2-kali