Penyebab Tewasnya Pasien ODGJ di Makassar, Tangan dan Kaki Terikat, Dua Perawat jadi Tersangka
Seorang pasien ODGJ asal Kabupaten Bulukumba ditemukan tewas pada Jumat (18/10/2024) lalu. Dua perawat RSKD Dadi, Makassar jadi tersangka karena lalai
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Dua perawat di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Makassar, Sulawesi Selatan, ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dianggap lalai menangani pasien Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sehingga mengakibatkan kematian.
Korban berinisial SA (42) ditemukan tewas dalam kondisi tangan dan kaki terikat, Jumat (18/10/2024) lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Humas RSKD Dadi, Sukirman, mengatakan SA sempat mengamuk sehingga terjadi keributan dengan pasien lain.
Kedua perawat bernama Nurdiansyah dan Nasruddin mencoba menenangkan SA dengan metode restrain atau membatasi pergerakannya.
"Restrain itu sudah prosedur kami saat ada pasien yang gelisah dan bisa membahayakan pasien lain atau petugas," paparnya, Senin (21/10/2024).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, mengatakan kelalaian kedua perawat yakni meminta bantuan pasien ODGJ lain untuk mengikat SA.
Mereka merasa kewalahan karena tak ada perawat lain yang berjaga.
"Untuk menenangkan pasien ini dia (perawat) minta bantuan pasien lain empat orang, ada yang pegang tangannya dan satu lagi mengikat leher," tuturnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ikatan tali di leher terlalu kencang sehingga mengakibatkan SA meninggal.
Kini kedua perawat telah ditahan dan dijerat Pasal 361 dan 359 KUHP tentang dugaan kelalaian.
Baca juga: Perawat di Tangerang Lecehkan Pasien Perempuan Saat Hendak Periksa Kesehatan, Ini Kata Polisi
"Perawatnya sudah tersangka dua orang. Korban (SA) meninggal akibat adanya kelalaian dua petugas yang berakibat langsung terhadap kematian korban," ungkapnya, Senin (21/10/2024), dikutip dari TribunTimur.com.
Jenazah telah diautopsi pada Sabtu (19/10/2024) lalu untuk mengungkap penyebab kematiannya.
Sebelumnya, keluarga korban, Aswan (24) menemukan kejanggalan pada kematian SA.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.