Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Guru Supriyani Dituding Pukul Anak Polisi, Polda Sultra Periksa Personel Polsek Baito

Polda Sultra) memeriksa beberapa saksi yang mengetahui kasus guru honorer bernama Supriyani yang dituding menganiaya anak didiknya.

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kasus Guru Supriyani Dituding Pukul Anak Polisi, Polda Sultra Periksa Personel Polsek Baito
Dokumentasi Tribun Sultra
Isak tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, SULTRA - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa beberapa saksi yang mengetahui kasus guru honorer bernama Supriyani yang dituding menganiaya anak didik yang merupakan seorang anak polisi.

Pemeriksaan itu dilakukan guna mengungkap fakta-fakta dalam kasus Supriyani yang mengajar di SDN Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan.

Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol. Moch Sholeh mengatakan pihaknya menerjunkan tim untuk mengetahui apakah proses penyelidikan dan penyidikan dalam kasus Supriyani sudah sesuai dengan SOP.

Kata Sholeh, sekarang sudah ada beberapa pihak yang dimintai keterangan. Mereka adalah sejumlah personel Polsek Baito dan pihak yang mengetahui dugaan penganiayaan itu.

"Sudah (ada pemeriksaan), semuanya diperiksa masyarakat juga anggota," kata Sholeh, Rabu, (23/10/2024), dikutip dari Tribun Sultra.

Menurut Sholeh, polisi yang terlibat juga masih dimintai keterangan tentang apakah proses penyidikan kasus Supriyani sudah sesuai dengan SOP.

Keterangan polisi dan saksi lain bakal dikumpulkan tim dan dipantau langsung oleh Propam Inspektorat Pengawas Daerah (Itwasda) Polda Sultra.

BERITA REKOMENDASI

"Masih didalami, Mas, di bawah Itwasda," ujar Sholeh.

Sholeh belum mengungkapkan jumlah polisi dan saksi yang diperiksa.

Adapun Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian juga belum memberikan respons tentang jumlah polisi dan saksi.

Sosok Supriyani SPd, Guru SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) ditahan atas tuduhan aniaya muridnya.
Sosok Supriyani SPd, Guru SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) ditahan atas tuduhan aniaya muridnya. (Istimewa)

Kronologi dugaan penganiayaan

Baca juga: Kemendikdasmen Bakal Beri Bantuan Guru Honorer Supriyani pada Seleksi PPPK

Supriyani sempat ditahan mulai 16 Oktober 2024 setelah ditetapkan menjadi tersangka.

Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam mengatakan peristiwa ini bermula pada 24 April 2024 lalu.


Kala itu siswa SD yang berinisial M sedang bermain. Kemudian, Supriyani datang untuk menegurnya hingga terjadi penganiayaan.

"Kejadian terjadi pada Rabu (24/4/2024) di sekolah, saat korban telah bermain dan pelaku datang menegur korban hingga melakukan penganiayaan," kata AKBP Febry Sam, Senin (21/10/2024).

Febry juga mengonfirmasi bahwa siswa tersebut adalah anak anggota Polsek Baito berpangkat Aipda.

Keesokan harinya, ibu korban melihat ada bekas luka pada paha belakang korban dan menanyai anaknya.

Sang anak mengklaim luka tersebut adalah luka terjatuh saat bermain dengan ayahnya.

Namun, kepada ayahnya, anak itu mengatakan luka itu adalah luka pukulan yang didapatkan dari Supriyani.

Ibu korban yang berinisial N dan suaminya, Aipda WH, melaporkan kasus ini kepada Polsek Baito

Supriyani pun dipanggil ke polsek untuk mengonfirmasi peristiwa itu.

"Tetapi yang diduga pelaku tidak mengakuinya sehingga yang diduga pelaku disuruh pulang ke rumahnya, dan laporan Polisi diterima di Polsek Baito," kata AKBP Febry Sam.

Baca juga: Dapat Penangguhan Penahanan, Mendikdasmen: Persidangan Kasus Guru Supriyani Tetap Berjalan

Febry mengatakan upaya mediasi juga sudah dilakukan, tetapi terkendala karena terduga pelaku tak mengakui perbuatannya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Baito Bripka Jefri memberi masukan kepada Kepala SDN 4 Baito untuk menyampaikan kepada Supriyani agar mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban.

Atas saran Bripka Jefri, Supriyani pun disebutkan pernah datang ke rumah korban bersama suaminya beberapa hari setelah ada laporan di Polsek Baito.

Supriyani datang untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya. Namun, ibu korban belum bisa memaafkan.

Bahkan, kepala desa bersama dengan Supriyani dan suaminya juga disebutkan pernah datang ke rumah korban untuk meminta maaf kembali.

Dalam pertemuan tersebut, pihak korban sudah memaafkan, tinggal menunggu kesepakatan damai.

Namun, beberapa hari setelah itu, pihak korban mendengar bahwa permintaan maaf tersebut tidak ikhlas.

"Sehingga orang tua korban tersinggung dan bertekad melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum," ujar AKBP Febry.

Supriyani keluar dari Lapas Perempuan Kelas III Kendari setelah ditangguhkan penahanannya oleh Kejari Konsel. Dia kemudian dibawa ke LBH HAMI oleh kuasa hukumnya.

Bantahan Supriyani

Supriyani membantah memukul siswanya menggunakan sapu pada Rabu, (24/4/2024), silam.

Baca juga: Polda Sultra Sebut Aipda Wibowo Hasyim yang Tuduh Supriyani Aniaya Anaknya Diduga Ambil Barang Bukti

Setelah dilaporkan, Supriyani ditelepon penyidik Reskrim Polsek Baito dan dipaksa untuk mengakui telah memukul siswa.

"Saya ditelepon beberapa kali sama penyidik untuk diminta mengaku saja kalau bersalah." 

"Saya tidak pernah memukul anak itu apalagi dituduh pakai sapu," bebernya.

Selama 16 tahun menjadi guru honorer, baru kali ini Supriyani berurusan dengan hukum.

Dia mengaku heran dituduh memukul korban padahal tak mengajar di kelasnya.

"Saya berada di Kelas 1B sementara anak itu berada di dalam Kelas 1A. Jadi tidak ketemu di hari itu," katanya.

Pihak korban menawarkan jalur damai dengan syarat membayar uang Rp50 juta. Nominal tersebut diucapkan kepala desa saat proses mediasi.

(Tribunnews/Febri/Tribun Sultra/La Ode Ari)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Polda Sultra Periksa Personel Polsek Baito dan Warga Terkait Kasus Guru Supriyani di Konawe Selatan

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas