Profil Erintuah Damanik, Hakim PN Surabaya Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Hartanya Rp 8 M
Berikut profil Erintuah Damanik, hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, sebagai tersangka kasus dugaan tindakan korupsi, suap, dan gratifikasi.
Penulis: Endra Kurniawan
![Profil Erintuah Damanik, Hakim PN Surabaya Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Hartanya Rp 8 M](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Profil-Erintuah-Damanik-Hakim-PN-Surabaya-Tersangka-Suap-Vonis-Bebas-Ronald-Tannur-Hartanya-Rp-8-M.jpg)
- Rp 7.932.701.612 (31 Desember 2020)
- Rp 7.516.000.000 (31 Desember 2021)
- Rp 8.055.000.000 (31 Desember 2022)
- Rp 8.204.000.000 (31 Desember 2023)
Baca juga: Profil Heru Hanindyo, Hakim PN Surabaya Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Hartanya Rp 6,7 M
Sedangkan aset yang dimiliki adalah:
Tanah Dan Bangunan Rp. 3.340.000.000
1. Tanah Seluas 298 M2 Di Kab / Kota Merangin, Hasil Sendiri Rp 50.000.000
2. Tanah Seluas 454 M2 Di Kab / Kota Pontianak, Hasil Sendiri Rp 50.000.000
3. Tanah Seluas 11573 M2 Di Kab / Kota Simalungun, Warisan Rp 800.000.000
4. Tanah Dan Bangunan Seluas 213 M2/150 M2 Di Kab / Kota Pontianak, Hasil Sendiri Rp 750.000.000
5. Tanah Dan Bangunan Seluas 208 M2/118 M2 Di Kab / Kota Semarang, Hasil Sendiri Rp 1.500.000.000
6. Tanah Dan Bangunan Seluas 144 M2/180 M2 Di Kab / Kota Merangin, Hasil Sendiri Rp 190.000.000
Alat Transportasi Dan Mesin Rp 730.000.000
1. Mobil, Toyota Kijang Innova Minibus Tahun 2007, Hasil Sendiri Rp 75.000.000
2. Motor, Yamaha Mio Tahun 2014, Hibah Dengan Akta Rp 5.000.000
3. Mobil, Toyota Fortuner Mini Bus Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp 350.000.000
4. Mobil, Honda Crv Minibus Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp 300.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp 634.000.000
Surat Berharga Rp. ----
Kas Dan Setara Kas Rp 3.500.000.000
Harta Lainnya Rp. ----
Utang Rp. ----
Total Harta Kekayaan Rp 8.204.000.000
(Tribunnews.com/Endra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.