Dampak Viral TikTok: Pengeroyokan Dedianus hingga Tewas di Gianyar Bali, 11 Orang jadi Tersangka
Viralnya video di TikTok memicu tragedi, 11 orang terlibat pengeroyokan Dedianus.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM – Kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya Dedianus Kaliyo (19) di Desa Bakbakan, Gianyar, Bali, kini terungkap.
Polres Gianyar telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Selasa (15/10/2024) setelah viralnya unggahan di TikTok yang dianggap melecehkan masyarakat Bali.
Kapolres Gianyar, AKBP Umar, menjelaskan, video tersebut memicu kemarahan warga yang kemudian melakukan sweeping di lokasi proyek tempat Dedianus bekerja.
"Mereka melakukan sweeping sebanyak dua kali di bangunan proyek, di bangunan pertama tidak ditemukan, di bangunan kedua ditemukan korban," ungkapnya.
Tanpa melakukan kroscek, sejumlah orang ini langsung menyeret korban ke jalan raya dan mereka main hakim sendiri.
Di jalan raya itu korban dikeroyok hingga mengalami luka parah, hingga akhirnya meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanjiwani Gianyar.
Peran Tersangka
Dari 11 tersangka, satu di antaranya, pria berinisial MJB atau Yanto (20,) diduga kuat mengambil dan mengedit video Dedianus.
Yanto, yang merupakan kerabat Dedianus, kabur ke Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah kejadian.
Sementara itu, sepuluh tersangka lainnya, yang merupakan warga Banjar Angkling, diduga melakukan pengeroyokan.
Baca juga: 11 Pelajar di Denpasar Keroyok dan Curi Tas Berisi Uang dan Vape
Beberapa di antaranya berperan langsung dalam menyeret dan memukul Dedianus.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni pisau, bongkahan batu, dan handphone milik Yanto.
Sementara itu, hasil otopsi menunjukkan Dedianus meninggal karena mengalami pendarahan akibat pukulan benda tumpul dan tikaman.
Para pelaku kini dijerat dengan pasal 340, 338, dan 351 KUHP, sedangkan Yanto dikenakan UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya komunikasi antara masyarakat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Duduk Perkara Pengeroyokkan Dedianus di Gianyar Bali Dibeber Polisi, Ini Peran 11 Tersangka Pelaku
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.