Kades Bongkar Asal-usul Munculnya Uang Damai Rp50 Juta dalam Kasus Guru Supriyani di Sultra
Asal-usul uang damai Rp50 juta dalam kasus yang membelit guru honorer bernama Supriyani diungkap kepala desa.
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM, SULTRA - Asal-usul uang damai Rp50 juta dalam kasus yang membelit guru honorer bernama Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), diungkap oleh Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman.
Supriyani yang mengajar di SDN 4 Baito dituding memukul anak didiknya yang merupakan seorang anak polisi.
Dia kemudian diduga dimintai uang damai oleh keluarga korban sebesar Rp50 juta.
Rokiman mengaku awalnya berupaya menggelar mediasi dengan pelapor, yakni Aipda WH selaku ayah korban.
"Tapi tidak membuahkan hasil, dalam artian masih minta waktu untuk berdamai," kata Rokiman dalam video yang diterima Tribun Sultra hari Kamis, (24/10/2024).
Menurut Rokiman, Katiran (suami Supriyani) mendatangi dia guna menanyakan masalah yang membelit istrinya itu.
"Saya jawab nanti saya tanyakan ke Polsek," kata Rokiman.
Rokiman selanjutnya datang ke Polsek Baito untuk menanyakan perkembangan kasus.
Di sana dia berjumpa dengan Kanit Reskrim. Dalam kesempatan itu disampaikan bahwa belum ada titik temu antara pihak terduga pelaku dan pihak keluarga korban.
Kata Rokiman, keluarga korban belum bisa memaafkan Supriyani dan masih meminta waktu.
Katiran kemudian kembali menemui Rokiman supaya bisa mempercepat proses kasus tersebut.
Baca juga: Kronologis Guru Supriyani Aniaya Muridnya Berdasarkan Dakwaan Jaksa: Pukul Korban Pakai Alat Ini
"Karena menyangkut beban di istrinya. Kemudian dari Bapak Katiran menyiapkan dana Rp10 juta," ujar Rokiman.
Selanjutnya, Rokiman menyampaikan hal tersebut kepada Kanit Reskrim. Akan tetapi, keluarga korban tetapi belum bisa menerimanya atau berdamai dengan Supriyani.
"Setelah itu, Pak Kanit menyampaikan, 'Belum mau, Pak. Kemudian saya kembali ke Bapak Katiran, berapa mampumu. Yang dia siapkan Rp20 juta," katanya.