Kades Bongkar Asal-usul Munculnya Uang Damai Rp50 Juta dalam Kasus Guru Supriyani di Sultra
Asal-usul uang damai Rp50 juta dalam kasus yang membelit guru honorer bernama Supriyani diungkap kepala desa.
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Garudea Prabawati
Meski jumlahnya sudah dinaikkan dua kali lipat, angka itu tetap belum bisa membuat keluarga korban berdamai.
Sang kepala desa kembali menyambangi Polsek Baitu guna menanyakan kasus itu.
"Kemudian muncul tangan angka lima. Setelah itu saya tanya, 'Ini lima apa, Pak?'. Lima ratus atau lima juta. Bukan, Pak, ini lima besar," ucapnya.
Rokiman kembali menayakan angka lima itu dan dijawab lima puluh. Dia menyampaikan nominal 50 juta itu kepada Katiran atau suami Supriyani.
Akan tetapi, pihak Supriyani mengaku tidak bisa membayar hingga puluhan juta itu.
Salah satu kuasa hukum Supriyani, La Hamildi, buka suara mengenai uang Rp50 juta itu saat rapat dengar pendapat antara Supriyani dan DPRD Konawe Selatan.
La Hamildi mengatakan Kepala Desa Wonua Raya sampai tidak bisa tidur karena kasus itu.
"Karena seolah-olah angka Rp50 juta itu dari Pak Kades ini, padahal tidak," kata La Hamildi.
Baca juga: Guru Supriyani Didakwa Melakukan Kekerasan Terhadap Muridnya, Korban Dipukul Gagang Sapu
Di sisi lain, pihak kepolisian sempat membantah perihal angka Rp50 juta tersebut.
Kapolsek Baito, IPDA Muhamad Idris, mengklaim tidak mengarahkan ataupun meminta uang untuk mendamaikan keluarga korban dengan Supriyani.
Idris juga mengaku tak mengetahui asal-usul permintaan uang Rp50 juta.
"Kalau yang 50 juta, saya tidak tahu sumbernya dari mana yang jelas itu bukan dari polisi," kata Idris ketika dihubungi Tribun Sultra Rabu, (23/10/2024).
Aipda WH membantah
Aipda WH, ayah korban, membantah telah meminta uang kepada Supriyani.
“Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu (Rp50 juta) tidak pernah kami meminta, sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta,” katanya.