Kasus Pembunuhan Santriwati di Kendal, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati
Keluarga santriwati Kendal meminta hukuman mati untuk pelaku pembunuhan. Sebelumnya pelaku berhasil ditangkap hari ini.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Kendal - Pelaku pembunuhan santriwati SNH (19) di Kendal, Jawa Tengah, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Jumat, 25 Oktober 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.
Penangkapan ini mengakhiri masa penantian lebih dari seminggu bagi keluarga korban yang menunggu keadilan untuk putri mereka.
Keluarga korban menyambut baik berita penangkapan ini dengan perasaan campur aduk antara syukur dan keharuan.
Ibu korban, Rohmatun, bersama kuasa hukum dan kepala desa, tak kuasa menahan air mata saat mengenang peristiwa memilukan yang menimpa putrinya.
Ia menyampaikan harapan agar pelaku dihukum berat.
"Kami keluarga meminta pelaku agar dihukum mati agar setimpal," kata Rohmatun saat ditemui di rumahnya.
Kuasa hukum keluarga korban, Novita, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran polisi yang berhasil mengungkap kasus ini.
Ia berjanji untuk terus mengawal kasus hingga tuntas dan meminta penegak hukum untuk bersikap tegas.
"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas," ungkap Novita.
Sementara itu, Kepala Desa Brangsong, Moh Asnawi, memberikan imbauan kepada warga untuk lebih waspada dan membatasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah pada malam hari.
Ia menekankan pentingnya pencegahan untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.
Baca juga: Tampang Pelaku Pembunuhan Santriwati di Kendal, Diringkus setelah Sepekan Lebih Pencarian
"Saya mengimbau warga membatasi waktu keluar malam agar tidak ada lagi kejadian yang sangat tidak manusiawi ini terulang," tegasnya.
Sebelumnya, sosok perempuan ditemukan meninggal berinisial SNH (19), di kebun desa Darupono Kecamatan Kaliwungu Kendal rupanya santriwati Hafizah di salah satu ponpes di Kendal.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh kepala desa Brangsong, Asnawi saat dihubungi melalui WhatsApp.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.